Anggaran Makan Minum Pegawai Pemkab Sinjai Berkurang Rp15 Miliar
Ilham merinci tahun 2025 anggaran makan minum Rp21 miliar dari semua OPD. Sementara tahun 2026 hanya Rp6,6 Miliar.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Anggaran makam minum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tahun 2026 dipangkas.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abukar.
“Dari semua OPD dipangkas Rp15 miliar untuk tahun 2026,” kata Ilham kepada TribunTimur melalui WhatsApp pribadinya, Senin (22/12/2025).
Ilham merinci tahun 2025 anggaran makan minum Rp21 miliar dari semua OPD. Sementara tahun 2026 hanya Rp6,6 Miliar.
“Jadi selisih dari tahun 2025 dengan 2026 sekitar Rp15 miliar,” katanya.
Anggaran makan minum itu bersumber dari DAK, DAU, DBH dan PAD.
Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi oleh Transfer Ke Daerah (TKD) yang berkurang.
“Hal ini dipengaruhi karna pengurangan TKD atau dana transfer keuangan daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Dana transfer Pusat (TKD) ke Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dipastikan berkurang tahun 2026.
Pemotongan dana transfer tersebut tak main-main hingga diangka ratusan miliar.
“Untuk ditahun 2026 pengurangan dana transfer ke Sinjai mencapai kurang lebih Rp195 Miliar,” kata Kepala Bidang Keuangan BPKAD Sinjai, Abd Rasyid kepada TribunTimur dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, Rabu (17/12/20256.
Pengurangan nilai transfer itu mencakup dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK), insentif fiskal dan dana desa.
"Total dana transfer dari pusat yang sebelumnya kurang lebih Rp900 miliar dan untuk ditahun 2026 kabupaten Sinjai hanya menerima sekitar kurang lebih Rp700 miliar," ujarnya.
Abd Rasyid mengatakan total Dana Desa untuk Sinjai sebelumnya kurang lebih Rp62 Miliar namun untuk tahun 2026 berkurang dan tersisa Rp52 miliar.
"Semua daerah di Indonesia mengalami hal yang sama," katanya.
| Api Hanguskan Rumah Arman, Kadir, Fina, Nunu di Sinjai, Kerugian Setengah Miliar Rupiah |
|
|---|
| Jurnalis Sinjai Dihadang OTK Usai Liput Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi |
|
|---|
| Viral Ritual Pengobatan, Pemerintah Izinkan Praktik Rizal dengan Syarat Ketat |
|
|---|
| Aktivitas Proyek Sekolah Rakyat Sinjai Dikeluhkan, Jalan Dipenuhi Lumpur dan Kerikil |
|
|---|
| Kronologi 2 Wanita Lampung Nyamar Jadi Pria Demi Nikahi Bunga Desa Sinjai, Janji Mahar Rp200 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-17-SINJAI.jpg)