Paman Cabuli Ponakannya yang Masih Berusia 14 Tahun di Sinjai
Peristiwa tersebut terjadi 25 September 2025 di Jl Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
Pelaku kini sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik PPA Polres Sinjai.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka,” katanya.
Baca juga: Pimpinan Pesantren Pelaku Pencabulan Santri di Maros Belum Ditangkap, Polisi: Sudah DPO
Terpisah, Aktivis Perempuan dan Anak, Mirfayani Mirzal, mengecam perbuatan terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak.
“Anak adalah kelompok yang rentan seharusnya dijaga dan dilindungi, sehingga kasus ini harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” kata Mirfayani saat ditemui di kedai Kopi di Jl Tondong.
Mirfayani minta polisi memberikan hukuman yang pantas terhadap pelaku.
“Pelaku harus dihukum dengan berat sesuai aturan yang berlaku agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Mirfayani dengan nada tegas.(*)
| Warga Panik Tengah Malam, Piton 3 Meter Serang Ternak Dekat Rumah Kades Bonto Sinjai |
|
|---|
| Jamaah Haji Tunanetra Asal Sinjai Dikabarkan Akan Dibangunkan Masjid di Arab Saudi |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Landa Sinjai, BPBD Catat Banjir hingga Longsor |
|
|---|
| Jalan Rusak Parah di Dekat Jembatan Palampang, Pengendara Motor Mengeluh |
|
|---|
| Pelaksana Proyek Sekolah Rakyat Sinjai Lunasi Utang Mandor Rp40 Juta, Katering Violet Terbanyak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251204-Penangkapan-Pelaku-Pencabulan.jpg)