Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok SH Diduga Selingkuhan Istri Legislator Sinjai, Ternyata Teman Akrab

KM melaporkan istrinya, inisial DA karena diduga selingkuh dengan laki-laki lain berinisial SH.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
X
ISTRI SELINGKUH - Sosok pria inisial SH diduga jadi selingkuhan istri Anggota DPRD Sinjai, Kamrianto. Kamrianto melaporkan istrinya, inisial DA karena diduga selingkuh dengan laki-laki lain berinisial SH (32). 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI — Sosok pria inisial SH diduga jadi selingkuhan istri Anggota DPRD Sinjai, Kamrianto.

Kamrianto melaporkan istrinya, inisial DA karena diduga selingkuh dengan laki-laki lain berinisial SH (32).

Kasus tersebut kini ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai.

Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor: TBL/254/X/2025 RES SINJAI.

KM memergoki istrinya berduaan di dalam rumahnya.

Peristiwa itu terjadi Jumat (17/10/2025) di BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara.

SH diketahui merupakan kerabat dekat KM.

“Sepupu satu kali dengan bapaknya,” katanya Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, Minggu (19/10/2025).

SH kini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan.

“Sudah diperiksa. Sementara kita dalami,” ujarnya.

Sementara istri KM kata Ipda Andi Ilyas masih dalam proses pemeriksaan.

“Hari ini istrinya lagi diperiksa,” katanya.

Sebelumnya, Kamrianto awalnya melihat motor terparkir di halaman rumahnya.

Ia kemudian mengetok pintu rumahnya beberapa kali.

Namun karena tidak mendapat respon dari istrinya, Kamrianto masuk ke rumahnya melalui pintu belakang.

Kamrianto melihat SH bersama istrinya di dalam rumah.

Kamrianto dikonfirmasi sejak Sabtu 18 Okotber 2025, tak pernah merespon.

Pesan WhatasApp tak dijawab.

Kamrianto bukan kali pertama jadi perbincangan publik.

Kamrianto juga sempat menjadi perhatian publik usai terserat kasus narkoba.

Politikus PAN itu tertangkap saat hendak berpesta narkoba jenis sabu bersama satu rekannya di hotel Jl Pelita Raya, Makassar.

Kasus itu bermula dari tertangkapnya pria bernama Agung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan, Agung disuruh oleh Anto.

"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," kata Darmawan.

Saat membeli sabu itulah, kata dia, Agung ditangkap oleh Anggota Timsus Polda Sulsel.

"Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai," ujarnya.

Setelah Agung ditangkap, Timsus langsung melakukan pengembangan.

Alhasil, Agung mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan sang anggota dewan tersebut.

"Terus dikembangkanlah, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari partai PAN," sebutnya.

Meski begitu, langkah rehabilitasi disimpulkan tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, setelah melakukan gelar perkara.

"Tersangka dikenakan pasal 127 junto pasal 1 uu narkotika karena hanya pemakai saja," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandy dikonfirmasi tribun, Sabtu (5/8/2023) sore.

Hal senada diungkapkan, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi terpisah.

Ardiansyah yang memimpin gelar perkara kasus narkotika Agung dan dua oknum anggota DPRD Sinjai itu, telah disimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi.

"Dari hasil rekomendasi yang sudah digelar, bahwa ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba itu kita lakukan rehabilitasi," ujar Ardiansyah.

Kini Kamrianto kembali menjadi perbincangan hangat usai memergoki istrinya berduaan di dalam rumahnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved