Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Sekdes di Sinjai Tendang Bocah 11 Tahun Gara-gara Layangan, Kini Diamankan Polisi

Seorang Sekdes di Sinjai ditangkap setelah diduga menendang bocah 11 tahun gara-gara persoalan layangan. Korban alami lebam dan dirawat di puskesmas.

|
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TribunTimur/Muh Ainun Taqwa
  

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI — Seorang anak berusia 11 tahun diduga dianiaya oleh oknum aparat desa di Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (22/8/2025).

Korban, siswa kelas V SD, ditendang Sekretaris Desa (Sekdes) Kalobba berinisial MK.

Peristiwa bermula saat korban terlibat perselisihan dengan anak terduga pelaku saat bermain layangan.

Layangan anak pelaku tersangkut di pohon, lalu korban mencoba membantu mengambilnya.

Namun, anak pelaku justru mengadu bahwa layangannya dicuri.

Saat korban melintas di depan rumah MK, ia langsung ditendang.

Baca juga: 8 Bulan 21 Kebakaran di Sinjai, Kerugian Capai Rp2 Miliar

“Dikira layangan anaknya dicuri, pas lewat di depan rumahnya adik saya ditendang bagian pinggang,” kata Eva, kakak korban, kepada Tribun-Timur, Kamis (28/8/2025).

Akibat tendangan itu, korban mengalami lebam di bagian pinggang dan dilarikan ke puskesmas.

“Lebam pinggannya dan dirawat di puskesmas,” ujarnya.

Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kanit PPA Satreskrim Polres Sinjai, Ipda Irman, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan.

“Sudah diamankan,” ujarnya singkat.

Ia menambahkan, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. 

Sosok Sekdes Kalobba

Sekretaris Desa (Sekdes) Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berinisial MK, kini diamankan polisi usai diduga menendang bocah 11 tahun.

Peristiwa ini terjadi Jumat (22/8/2025) dan telah memicu reaksi publik.

Menurut Kepala Desa Kalobba, Taufik, MK dikenal sebagai sosok yang rajin dan berdedikasi dalam bekerja.

“Kalau pekerjaannya sebagai Sekdes sangat baik. Dia sangat pekerja keras,” kata Taufik kepada Tribun-Timur, Kamis (28/8/2025).

Namun, Taufik menyayangkan tindakan MK terhadap anak di bawah umur.

Ia mengaku telah mencoba melakukan mediasi.

“Langkah mediasi sudah kami tempuh, tapi belum ada titik terang. Saya serahkan kepada APH untuk menindaklanjuti,” ujarnya. (*)

 


 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved