Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beli Minyak Goreng Dibatasi 2 Pcs di Sidrap, Warga Mulai Khawatir Kelangkaan

Di antara deretan minyak goreng tersusun rapi di rak, terpampang sebuah imbauan sederhana namun tegas.

Tayang:
Penulis: Hardiyanti Kamaluddin | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Hardiyanti Kamaluddin
MINYAK DIBATASI-Suasana belanja di Misi Pasaraya, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap tampak berbeda dari biasanya. Selasa (5/5/2026). Di antara deretan minyak goreng yang tersusun rapi di rak, terpampang sebuah imbauan sederhana namun tegas. “Minyak goreng maksimal 2 pcs/customer.”  

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Suasana belanja di Misi Pasaraya, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap tampak berbeda dari biasanya. Selasa (5/5/2026).

Di antara deretan minyak goreng tersusun rapi di rak, terpampang sebuah imbauan sederhana namun tegas.

“Minyak goreng maksimal 2 pcs/customer.”

Aturan tersebut terlihat jelas di bagian rak.

Tepat di bawah produk-produk minyak goreng kemasan yang menjadi incaran masyarakat. 

pengunjung tampak memilih dengan cermat.

Tangannya mengarah ke salah satu kemasan.

Seolah menimbang pilihan di tengah pembatasan pembelian.

Salah satu kasir Misi Pasaraya mengatakan, kebijakan ini dari manajernya.

“Saya juga tidak tahu soal pembatasan itu. Tiba-tiba manajer suruh pasang imbauan itu,” ujar kasir yang tidak ingin namanya disebutkan.

Kasir Misi Pasaraya juga menambahkan kalau stok di gudang masih banyak.

Namun, dari pihak manajer mengkhawatirkan kelangkaan sewaktu-waktu bisa terjadi. 

Kebijakan pembatasan ini diduga sebagai langkah antisipasi.

Untuk menjaga ketersediaan stok agar tetap merata di tengah tingginya permintaan. 

Haslindah, salah satu pembeli di Misi Pasaraya mengatakan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved