Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abdul Rahman Laporkan Aipda C ke Propam Polres Sidrap Terkait Intimidasi

Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Abdul Rahman, melaporkan oknum polisi berinisial Aipda C ke Propam Polres Sidrap.

Tayang:
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
abdul qayyum/tribun-timur.com/Dokumen pribadi Abdul Rahman  
DPRD LAPOR PROPAM - Anggota DPRD Sidrap, Abdul Rahman (baju hitam), saat mendatangi Propam Polres Sidrap, Rabu (17/12/2025). Ia melaporkan oknum polisi berinisial Aipda C terkait dugaan intimidasi yang diterima. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Sidrap, Abdul Rahman, melaporkan oknum polisi Aipda C ke Propam Polres Sidrap terkait dugaan intimidasi dan pengancaman di rumahnya. 
  • Teror diduga terkait pengawasan pengelolaan tanah negara di Bendoro yang dikuasai pengusaha lokal. 
  • Saat ini Propam sedang melakukan klarifikasi terhadap oknum polisi bersangkutan.
 
 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP – Legislator Sidrap, Abdul Rahman, melaporkan oknum polisi Aipda C ke Propam Polres Sidrap atas dugaan tindakan intimidasi dan pengancaman.

Abdul Rahman mengatakan, Aipda C datang ke rumahnya pada Selasa (16/12/2025) sore bersama sejumlah preman yang membawa senjata tajam jenis parang.

Ia baru mengetahui hal itu malam harinya setelah anak-anak menanyakan kedatangan tamu tak diundang tersebut.

Menurut Rahman, tindakan intimidasi ini sudah terjadi berkali-kali, terkait pengawasan dilakukannya sebagai anggota dewan atas pengelolaan tanah negara di Bendoro. 

Tanah milik negara itu dikuasai pengusaha berinisial HR dan diubah menjadi sawah seluas kurang lebih 40 hektare.

Rahman dan beberapa anggota dewan lainnya sempat mempersoalkan hal ini.

“Saya selalu pertahankan tanah negara di Bendoro. Ada pengusaha yang bikin sawah di tanah negara itu, padahal aturannya jelas tanah negara tidak boleh dimiliki perorangan.” ungkap legislator Partai NasDem ini.

Rahman menduga, Aipda C dan preman bersenjata tersebut merupakan suruhan pemilik sawah ilegal.

Karena merasa tidak aman, ia melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam untuk melindungi dirinya dan keluarga.

Kasi Propam Polres Sidrap, AKP Syamsuddin Arif, menyebut laporan sedang menunggu verifikasi layanan pengaduan (QR) dari Propam Polda.

Saat ini, Propam tengah melakukan klarifikasi terhadap Aipda C di ruangannya.

“Yang bersangkutan mengadu melalui layanan pengaduan digital dari Divisi Propam Polri. Kami masih menunggu verifikasi dari Mabes sebelum turun ke Polda. Tapi saat ini klarifikasi terhadap terlapor sudah dilakukan,” ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved