Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wabup Sidrap Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting 2025

Wabup Sidrap Nurkanaah ikut sosialisasi DIF 2025 secara daring untuk penguatan program penurunan stunting.

Tayang:
Humas Setda Sidrap
SOSIALISASI - Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengikuti Sosialisasi Pemanfaatan Dana Insentif Fiskal (DIF) Penurunan Stunting Tahun Berjalan 2025 yang digelar Kemenko PMK secara daring, Kamis (4/12/2025). Kegiatan diikuti dari ruang kerja Wabup bersama Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Syahrul Mubarak, Kabid Perencanaan Anggaran BKAD Sunandar Priyoatmojo, serta sejumlah pejabat terkait. 
Ringkasan Berita:
  • Wabup Sidrap mengikuti sosialisasi nasional pemanfaatan Dana Insentif Fiskal (DIF) 2025.
  • DIF diarahkan untuk intervensi berdampak langsung dalam percepatan penurunan stunting.
  • Sosialisasi perkuat pemahaman daerah terkait strategi dan akuntabilitas pemanfaatan DIF.

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengikuti Sosialisasi Pemanfaatan Dana Insentif Fiskal (DIF) Penurunan Stunting Tahun Berjalan 2025 yang digelar Kemenko PMK secara daring, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan diikuti dari ruang kerja Wabup bersama Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Syahrul Mubarak, Kabid Perencanaan Anggaran BKAD Sunandar Priyoatmojo, serta sejumlah pejabat terkait.

Sosialisasi membahas efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan DIF sebagai dukungan percepatan penurunan stunting. Sidrap sendiri menjadi salah satu daerah penerima insentif sebagai apresiasi pemerintah pusat atas capaian kinerja penanganan stunting.

Nurkanaah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam menurunkan prevalensi stunting.
“Pemanfaatan DIF akan diarahkan pada intervensi yang memberi dampak langsung dan dilaksanakan sesuai regulasi,” ujarnya.

Sosialisasi dimulai dengan pengantar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK.

Agenda dilanjutkan diskusi panel yang memaparkan pemanfaatan DIF Penurunan Stunting 2025, dukungan anggaran bagi penguatan intervensi spesifik, serta peran daerah dalam percepatan penurunan stunting.

Narasumber berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan.

Pada sesi berikutnya, pemerintah provinsi serta kabupaten/kota mengikuti diskusi dan tanya jawab mengenai pelaksanaan DIF di daerah. Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan rekomendasi oleh Asisten Deputi Peningkatan Gizi dan Pencegahan Stunting.

Sosialisasi ini diharapkan memperkuat pemahaman pemerintah daerah terkait strategi pemanfaatan DIF dan mendorong konsistensi daerah dalam mempercepat penurunan stunting secara berkelanjutan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved