Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekda Sidrap Buka Sosialisasi Kebijakan Akuntansi dan Perbaikan Pengisian NTPN Pajak di SIPD RI

Sekda Sidrap buka sosialisasi kebijakan akuntansi dan perbaikan pengisian NTPN pajak di SIPD RI.

Tayang:
Humas Setda Sidrap
SOSIALISASI -Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, membuka Sosialisasi Kebijakan Akuntansi, Pengelolaan Utang, serta Tata Cara Perbaikan Pengisian Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) Pajak, Rabu (26/11/2025). Hadir mendampingi Sekda, Kepala BKAD Sahabuddin, Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Irwan, Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Muhammad Tahir B., serta Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Fadli Yacub. 
Ringkasan Berita:
  • Sekda Sidrap membuka sosialisasi kebijakan akuntansi, pengelolaan utang, dan perbaikan NTPN pajak.
  • Kegiatan diikuti bendahara perangkat daerah dan membahas standar pencatatan serta laporan keuangan.
  • Peserta mendapat pendampingan teknis agar proses administrasi pajak melalui SIPD RI lebih akurat.

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, membuka kegiatan sosialisasi terkait kebijakan akuntansi, pengelolaan utang, serta tata cara perbaikan pengisian Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) pajak melalui SIPD RI, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kafe Hadide, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, ini diikuti para bendahara dari berbagai perangkat daerah.

Turut hadir mendampingi Sekda, Kepala BKAD Sahabuddin, serta sejumlah pejabat bidang perbendaharaan, akuntansi, dan pengelolaan barang milik daerah.

Dalam arahannya, Andi Rahmat mendorong para bendahara untuk terus meningkatkan kompetensi, terutama dalam ketelitian pencatatan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pemahaman mengenai standar akuntansi pemerintah sangat penting agar laporan keuangan dapat disajikan secara seragam sesuai ketentuan yang berlaku.

Materi sosialisasi juga mencakup pengelolaan utang daerah, mulai dari proses pengakuan hingga pencatatan dan pelaporannya.

Selain itu, peserta mendapat pendampingan terkait perbaikan pengisian NTPN agar proses administrasi penerimaan pajak di SIPD RI berjalan lebih akurat dan tertib.

Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap peningkatan kapasitas bendahara dapat mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan sesuai regulasi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved