Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidrap Uji Coba Tanda Tangan Elektronik untuk Dokumen Rekam Medik RSUD

Sidrap uji coba Tanda Tangan Elektronik untuk dokumen rekam medik di dua rumah sakit daerah.

|
Humas Setda Sidrap
TANDA TANGAN ELEKTRONIK - Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pemkab Sidrap mulai menguji penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Dokumen Rekam Medik Elektronik di dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Nene Mallomo dan RSUD Arifin Nu’mang. Uji penerapan integrasi sistem ini dilakukan dalam rapat konsultasi bersama Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, Selasa (4/11/2025), di ruang Bidang Persandian Dinas Kominfo Sidrap. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Sidrap uji coba penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada rekam medik RSUD.
  • Integrasi dilakukan dengan sistem SIMGoS milik Kemenkes untuk efisiensi dan keamanan data pasien.
  • Langkah ini memperkuat transformasi digital serta tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemkab Sidrap terus memperkuat transformasi digital di sektor kesehatan. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pemkab Sidrap mulai menguji penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Dokumen Rekam Medik Elektronik di dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Nene Mallomo dan RSUD Arifin Nu’mang.

Uji penerapan integrasi sistem ini dilakukan dalam rapat konsultasi bersama Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, Selasa (4/11/2025), di ruang Bidang Persandian Dinas Kominfo Sidrap. Kegiatan diikuti pejabat dan pengelola sistem informasi dari kedua RSUD.

Plt Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin Sam, menyebut langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sidrap menuju tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Penerapan TTE di sektor kesehatan akan memperkuat efisiensi layanan publik sekaligus menjaga keamanan data pasien,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Persandian Amsir Muan menjelaskan bahwa sistem SIMGoS yang digunakan rumah sakit merupakan aplikasi dari Kementerian Kesehatan untuk mendukung manajemen pelayanan digital. Integrasi TTE memungkinkan setiap dokumen rekam medik memiliki verifikasi dan autentikasi resmi dari negara.

“Selain menjamin keaslian dokumen, integrasi ini mempercepat layanan dan meningkatkan perlindungan data pasien,” jelasnya.

Langkah digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidrap dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif, efisien, dan terpercaya di era transformasi digital.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved