Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap Tetap Gratiskan BPJS Kesehatan walau Dana Transfer Dipangkas

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memastikan program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat tetap berjalan meski menghadapi tantangan

Tayang:
Penulis: Humas Setda Sidrap | Editor: Edi Sumardi
HUMAS SETDA SIDRAP
BAHAS BPJS - Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif (kanan) saat menerima audiensi BPJS Kesehatan Cabang Parepare, di Kantor Bupati Sidrap di Pangkajene Sidenreng, Sidrap, Sulsel, Selasa (21/10/2025). Pemkab Sidrap tetap gratiskan BPJS Kesehatan di tengah pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memastikan program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat tetap berjalan meski menghadapi tantangan pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menegaskan komitmen tersebut saat menerima audiensi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Muhammad Ali, di ruang kerjanya, di Pangkajene Sidenreng, Sidrap, Sulsel, Selasa (21/10/2025).

“Program BPJS gratis sudah berjalan sekitar 80 persen dan manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. Kami sedang menyiapkan strategi agar program ini tetap berlanjut pada 2026,” ujar Syaharuddin.

Ia juga meminta percepatan akreditasi RSUD Dua Pitue agar segera dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Langkah itu, kata dia, penting untuk meningkatkan pelayanan sekaligus pendapatan rumah sakit daerah.

Ali menyampaikan kunjungannya sebagai ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pimpinan cabang baru. Ia juga melaporkan perkembangan peserta JKN di Sidrap serta menindaklanjuti sejumlah kendala administratif terkait klaim rumah sakit.

“Kami berharap dukungan Pemkab Sidrap agar proses penyelesaian klaim dapat dipercepat,” ucapnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kaban Bapperida Herwin, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Alimuddin Baharuddin, Direktur RSUD Nene Mallomo Suwarta Yuddin Pande, serta sejumlah pejabat terkait.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved