Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 2005

Profil AKBP Fantry Taherong Bongkar Pembunuhan Wanita di Wisma Sidrap

Polres Sidrap di bawah komando AKBP Fantry Taherong berhasil membongkar pembunuhan wanita muda di wisma Sidrap

Editor: Ari Maryadi
RACHMAT ARIADI/TRIBUN-TIMUR.COM
PEMBUNUHAN. Tampang Yunus pelaku pembunuhan wanita di Wisma Sidrap saat diamankan di Mapolres Sidrap, Jumat (12/9/2025). Kasus itu diungkap di bawah komando AKBP Fantry Taherong. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP -- Polres Sidrap di bawah komando AKBP Fantry Taherong berhasil membongkar kasus pembunuhan wanita muda di Kabupaten Sidenreng Rappang.

AKBP Fantry Taherong lulusan Akpol 2005.

Kasus pembunuhan wanita muda di Sidrap itu viral di media sosial.

Korban bernama MKP (34). Kasus itu jadi perhatian publik.

Wanita muda itu ditemukan tewas di salah satu wisma di Kecamatan Dua Pitue, Sidrap Jumat (5/9/2025).

Polres Sidrap hanya butuh 7 hari untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.

Pelaku bernama Yunus (31).

Polisi juga mengungkap, Yunus membunuh korban karena diminta untuk membayar setelah melakukan berhubungan badan dengan korban.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya bisa melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di Desa Ujung Kessi, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Kamis (11/9/2025).

Kata dia, saat itu pelaku sedang bersembunyi di rumah tengah sawah.

"Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan CCTV. Kami bisa langsung mendapatkan identitas pelaku, kami lacak ternyata yang bersangkutan sembunyi di rumah tengah sawah setelah membunuh korban," katanya saat konferensi pers, Jumat (12/9/2025).

Fantry mengungkapkan, Yunus dan korban berkenalan melalui aplikasi Mi Chat sehingga mereka janjian untuk bertemu di salah satu wisma Sidrap.

Dia menjelaskan, awalnya Yunus dan korban bersepakat untuk berhubungan badan selama satu jam dengan bayaran Rp 600 ribu.

Namun setelah melakukan hubungan badan, pelaku tidak memberikan bayaran sesuai kesepakatan. Alasannya, durasi layanan masih tersisa 25 menit.

"Yang bersangkutan (pelaku) melakukan hubungan seksual selama 1 jam dengan korban, setelah pelaku dan korban sudah melakukan kegiatannya. Yunus merasa ada sisa waktu 25 menit terakhir, sehingga meminta kembali untuk berhubungan namun tidak digubris korban," jelasnya.

Atas itu, pelaku dan korban cek-cok berujung kekerasan fisik hingga pembunuhan terhadap korban.

Yunus membunuh korban dengan cara menusuk leher korban dengan senjata tajam (sajam) jenis badik.

"Awalanya ada cekcok. Terus tangan pelaku digigit korban, kemudian pelaku membalas dengan mencekik. Saat itu korban berteriak meminta tolong dan tiba-tiba menusuk leher korban dengan badik," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, MKP (34) ditemukan tewas bersimbah darah di salah satu kamar wisma di Kabupaten Sidrap.

Korban dibunuh usai menerima tamu laki-laki di dalam kamarnya.

Detik-detik MKP di bunuh di dalam kamarnya sempat terekam CCTV

Dari rekaman CCTV itu memperlihatkan seorang pria mengenakan baju kaos hitam (saksi) sedang menggedor pintu kamar korban setelah mendengar suara teriakan.

Saksi juga berulang kali memanggil korban untuk keluar.

"Buka pintu, kenapako di dalam. Buka Pintu," ucap pria itu terekam CCTV.

Kemudian beberapa saat kemudian setelah pintu terbuka, pria diduga pelaku mengenakan baju singlet putih keluar dari dalam kamar dan berlari.

Kasat Reskrim Sidrap, AKP Setiawan mengatakan, pembunuhan terjadi di salah satu wisma di Kecamatan Dua Pitue, Sidrap pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita kemarin.

Kata dia, sebelum pembunuhan seorang pria diduga datang bertamu ke kamar korban.

Setiawan mengungkapkan, korban tinggal bersama suaminya di wisma tersebut.

Namun saat suaminya meninggalkan kamar, seorang pria masuk di kamar korban dan melakukan pembunuhan.

Profil

AKBP Fantry Taherong perwira menengah yang mencuri perhatian saat dilantik jadi Kapolres Sidrap.

Saat pelantikan, AKBP Fantry Taherong menerima karangan bunga ucapan selamat dari 4 jenderal polisi.

Karangan bunga dari 4 jenderal untuk AKBP Fantry Taherong ini dipasang berjejer di Mapolres Sidrap, Kamis (10/7/2024).

Adapun keempat jenderal yang mengirimkan ucapan selamat kepada AKBP Fantry Taherong yakni Brigjen Pol Agus Wijayanto Karo Wabprof Div Propam Polri, Komjen Pol Syahardiantono Kadiv Propam Polri.

Dua lainnya merupakan purnawirawan yaitu Irjen Pol (Purn) Drs Umar Septono dan Irjen Pol (Purn) Drs Muktiono.

AKBP Fantry Taherong bukanlah orang baru di Sidrap.

Sebelumnya ia pernah menjabat Kasat Intel di Polres Sidrap.

Diketahui AKBP Fantry Taherong merupakan jebolan Akpol 2005.

AKBP Fantry Taherong lahir di Makassar 5 Oktober 1983.

Fantry Taherong menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Makassar.

Pendidikan AKBP Fantry Taherong tak hanya terhenti di Akpol, ia juga bergelar Sarjana Hukum 2009.

Lima tahun kemudian, AKBP Fantry Taherong, juga menyelesaikan pendidikan Magister Hukum 2014.

Tahun 2021, AKBP Fantry Taherong, sukses menyandang gelar doktor.

AKBP Fantry Taherong pertama kali bertugas di Pama Polda Sultra 2005.

Ia pun berpindah-pindah tugas ke KSPKT Polres Bau-bau, Kasubbid Mulmed Bid Humas Polda Sumsel,  Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri.

Kanit 4 Satintelkam Polrestabes Makassar Polda Sulsel pada tahun 2014, ia pernah menjabat sebagai Kasat Intel Polres Sidrap, Sespripim Polda Sulsel.

Kasubbagmutjab Bagbinkar Ro SDM Polda Sulsel, pendidikan Sespimmen Polri 2021, Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Sumsel.

Beberapa kasus besar di Sidrap juga sempat diungkap seperti pengungkapan penipuan online.

Perjudian ayam ala Las Vegas Sidrap, hingga kasus investasi bodong yang merugikan nasabah puluhan miliar.

Berbagai penghargaan yang telah ia terima seperti Satya Lencana Karya Bhakti dan penghargaan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian 2017.

Fantry Taherong bisa disebut salah satu Kapolres termuda yang pernah bertugas di Sulsel.

Fantry Taherong menjabat Kapolres Sidrap usia 41 tahun.

Sebelumnya Kapolres Termuda di Sulsel ialah AKBP Andi Sinjaya Galib.

Ia menjabat sebagai Kapolres Enrekang usia 39 tahun.

Rekan AKBP Fantry Taherong Jabat Kapolres Sukabumi Kota

Salah satu rekan AKBP Fantry Taherong yang juga sudah menjabat Kapolres ialah AKBP Rita Suwadi.

Ia ditunjuk menjabat Kapolres Sukabumi Kota berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/1238/VI/KEP./2024 tanggal 25 Juni 2024.

Sebelum menjabat Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menjabat Kasubbagiatjarnat Korsis Sespimen Sespim Lemdiklat Polri.

Rita Suwadi merupakan kelahiran Kawarang 28 Maret 1984.

Artinya Rita menjabat Kapolres saat berusia 40 tahun.

Ia masuk Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2002 dan lulusan tahun 2005.

Semenjak lulus dari PTIK tahun 2015 menjadi Perwira pertama (Pama) sudah dipromosikan menjadi seorang pimpinan di daerah.

Sebelum di Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, ia sempat bertugas di Polda Lampung, Polda Daerah Istimewa Jogja Karta (DIY), Polda Jabar dan Lemdiklat Polri.

Untuk diketahui, hingga saat ini Polres Sukabumi Kota masih dijabat AKBP Ari Setyawan Wibowo, menunggu serah terima jabatan yang dilakukan langsung oleh Polda Jabar.

Ari Setyawan Wibowo menjabat di Polres Sukabumi Kota sekitar 1 tahun 3 bulan berdasarkan telegram Kapolri Listyo Sigit Prabowo, ST/715/III/KEP./2023, yang dikeluarkan 27 Maret 2023 lalu.

Dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/1238/VI/KEP./2024 tanggal 25 Juni 2024, Ari Setyawan Wibowo menjadi Kapolres Indramayu.

Karir AKBP Rita Suwadi banyak dihabiskan di Lampung dan Bandung.

Bahkan AKBP Rita Suwadi pernah menyandang sebagai Kapolsek termuda saat bertugas di Polrestabes Bandung.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved