Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Duduk Perkara Ashanty Berseteru dengan Mantan Karyawan, Perkara Uang Rp2 Miliar

Ashanty bahkan akan melaporkan mantan karyawannya ini ke Polda Metro jaya atas kasus penggelapan uang. 

DOK KOMPAS.COM
KASUS ARTIS - Artis dan pengusaha Ashanty kini berseteru dengan mantan karyawannya dalam kasus penggelapan uang Rp2 miliar. Ashanty melaporkan mantan karyawannya ke Polda Metro Jaya. Sementara si mantan karyawan bernama Ayu melaporkan balik Ashanty ke polisi. 

Ayu sendiri merasa tak ada data yang jelas soal tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.

"Terus pembayarannya di satu minggu pertama setelah tanda tangan, itu Rp1 miliar pertama, terus Rp1 miliar berikutnya itu di satu bulan kemudian, tanpa data yang jelas," terang Ayu.

Ditanya soal ilegal akses, Ayu menyebut pihak Ashanty meminta secara paksa password handphone serta ATM miliknya.

"Ilegal akses itu termasuk handphone aku ya, kan dia memang meminta password, meminta password M-Banking juga."

"Itu terjadi dua kali, yang pertama itu meminta password HP dan M-Banking aku yang bank B*A, terus di tanggal 23 Mei 2025 aku diminta datang ke Cinere, nah itu dia meminta lagi karena tahu aku ada bank yang lain," jelas Ayu.

Di sisi lain, Ashanty melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, membantah soal tudingan akses ilegal yang dilaporkan Ayu.

Ayu disebut yang memberikan handphone dan laptopnya kepada Ashanty untuk diperiksa.

Hal itu dilakukan Ayu untuk menyangkal atas tuduhan melakukan penggelapan uang.

Bahkan, kata Indra, Ayu justru menuduh orang lain yang melakukan penggelapan uang tersebut.

"Soal ilegal akses, handphone dan laptop itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty, seolah-olah dia tidak melakukan penggelapan uang."

"Dan dia menuduh orang di perusahaan yang melakukan tindak pidana penggelapan uang itu adalah orang di manajemen," jelas Indra.

Dengan begitu, ponsel dan laptop milik Ayu memang masih disita oleh Ashanty dan manajemen.

Namun pihaknya bakal memberikan barang bukti tersebut jika nantinya diperlukan dalam proses penyidikan dari kepolisian.

"Handphone dan laptop memang saat ini  ada di kita."

"Kemudian nanti kalau dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, itu juga akan kita serahkan ke Polres Tangerang Selatan," ujar Indra.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved