Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SLIK Dilonggarkan, Pengamat: Dorong KPR dan Gerakkan Sektor Properti

Khususnya dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
RUMAH SUBSIDI - Pengamat Ekonomi dari Unismuh Makassar, Dr Rendra Anggoro. Rendra menilai pelonggaran SLIK akan memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kelompok berpenghasilan menengah ke bawah. (Dr Rendra Anggoro) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebijakan pelonggaran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai menjadi langkah strategis.

Khususnya dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr Rendra Anggoro, menilai kebijakan tersebut akan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala riwayat kredit dalam jumlah kecil.

“Kebijakan ini pada dasarnya akan mendorong kemudahan akses masyarakat luas dalam upaya kepemilikan rumah, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah yang sebelumnya tertahan karena catatan kredit minor,” kata Rendra, kepada Tribun-Timur.com, Rabu (15/4/2026).

Dari perspektif ekonomi, Rendra menyebut kebijakan ini membawa sejumlah dampak positif yang signifikan.

Pertama, meningkatnya akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sehingga masyarakat yang sebelumnya sulit menembus pembiayaan kini dapat masuk ke pasar perumahan.

Kedua, kebijakan ini dinilai mampu mendorong sektor properti.

Dengan meningkatnya permintaan rumah, kata dia, sektor konstruksi dan industri turunannya turut bergerak.

Hal ini pun akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian.

“Permintaan rumah akan meningkat, sehingga berdampak pada pertumbuhan sektor konstruksi dan industri terkait,” jelasnya.

Selain itu, pelonggaran SLIK juga berpotensi menjadi stimulus bagi ekonomi domestik.

Peningkatan konsumsi dan investasi di sektor perumahan dinilai dapat memperkuat laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Tak kalah penting, kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan target pemerintah dalam program pembangunan tiga juta rumah.

“Dari sisi kebijakan publik, ini merupakan langkah akseleratif untuk mendukung program tersebut,” kata Rendra.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan ini dalam jangka panjang tetap bergantung pada pengelolaan risiko yang tepat.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sulawesi Selatan, Yasser Latief, mengapresiasi kebijakan tersebut.

Ia menilai kebijakan ini akan menghilangkan salah satu hambatan utama yang selama ini dihadapi calon pembeli rumah.

“Dengan kelonggaran yang diberikan pemerintah, tentu akan lebih memudahkan masyarakat memiliki rumah. Karena selama ini memang ada hambatan pada sejumlah calon user terkait SLIK,” kata Yasser, kepada Tribun-Timur.com, di Makassar, Rabu (15/4/2026).

Menurut Yasser, pelonggaran ini tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga mendorong kinerja sektor properti, khususnya pengembang rumah subsidi.

Yasser pun optimistis kebijakan ini akan meningkatkan penjualan di kalangan anggota Apersi.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved