Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dikbud Pinrang Pastikan Gaji 1.400 Guru PPPK Paruh Waktu Aman hingga Akhir 2026

Kepastian itu setelah turunnya petunjuk teknis (juknis) pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu dari Kementerian Pendidikan.

Tayang:
Penulis: Moh Faizal Lupphy S | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Moh Faizal Lupphy S
GAJI GURU - Kepala Dinas Pendidikan Pinrang, Andi Matjtja Moenta saat ditemui usai upacara Hardiknas, Senin (4/5/2026). Dikbud Pinrang memastikan gaji guru PPPK paruh waktu aman hingga akhir 2026. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu aman hingga akhir 2026.

Kepastian itu setelah turunnya petunjuk teknis (juknis) pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu dari Kementerian Pendidikan.

Gaji guru PPPK paruh waktu dibayarkan melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BSOP).

Kepala Dinas Pendidikan Pinrang, Andi Matjtja Moenta mengatakan, gaji guru PPPK full waktu maupun PPPK paruh waktu aman.

Khusus pembayaran gaji PPPK paruh waktu kata dia, akan dibayarkan melalui dana BOS sekolah dengan maksimal penggunaan 20 persen.

"Alhamdulillah untuk satuan di Dinas Pendidikan Pinrang, guru PPPK full waktu maupun paruh waktu gajinya aman sampai akhir tahun 2026," katanya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (5/5/2026).

"Pembayarannya di dana BOS itu maksimal 20 persen untuk pembayaran guru PPP paruh waktu," lanjutnya.

Andi Matjtja mengungkapkan, 1.400 guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Pinrang.

Menurutnya, Pemkab Pinrang akan tidak akan menyampingkan profesi guru mengingat peran vital mereka mencetak generasi di Bumi Lasinrang.

"Kami memahami kekhawatiran para guru mengenai ini. Dengan adanya juknis ini kami harap mereka lebih fokus mengajar, karena kami pastikan hak akan diterima," ucapnya.

Sekretaris Dikbud Pinrang, Muhtar mengutarakan, penggunaan dana BOS untuk gaji guru PPPK paruh waktu telah melalui perhitungan matang agar tidak mengganggu operasional sekolah lainnya.

Pihak Dikbud Pinrang juga akan mengawasi ketat satuan pendidikan dalam penyaluran dana, agar tepat sasaran dan tepat waktu.

"Sesuai dengan aturan maksimal 20 persen (pembayaran guru PPPK paruh waktu). Administrasinya harus rapi supaya tidak ada kendala saat pencairan," jelasnya.

Isu gaji guru PPPK paruh waktu mandek mencuat di Kabupaten Pinrang.

Salah satunya terjadi di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

"Kabarnya saya dengar di lapangan ada di Kecamatan Lembang," ungkap narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hal ini menjadi sorotan tajam bertepatan momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bagi aktivis.

Presiden BEM Institut Cokroaminoto Pinrang, Ilham Cakra, mengaku prihatin atas kondisi ini.

Cakra menilai tidak ada unsur keadilan bagi para guru.

"Kasihan jika hak guru tidak sesuai dengan pengabdian mereka," katanya kepada Tribun-Timur, Senin (4/5/2026) malam.

Aktivis ini, juga menyoroti regulasi penggajian yang perlu segera direvisi.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved