Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Bakal Tersangka Korupsi Kuota Haji? Negara Rugi Rp 1 Triliun Lebih

Yaqut dilantik jadi Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2025.

Kompas.com
Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama tersandung kasus korupsi kuota haji rugikan negara Rp 1 triliun lebih. Yaqut sudah diperiksa KPK dan akan kembali diperiksa. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Apakah Gus Yaqut atau Yaqut Cholil Qoumas akan jadi tersangka di hari Jumat keramat KPK?

KPK adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk tahun 2002 oleh Presiden Megawati. 

Tugasnya menangani kasus korupsi diluar kejaksaan dan kepolisian. 

Yaqut mantan Menteri Agama gini tersandung dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Kasus korupsi ini sesuai perhitungan KPK, negara rugi Rp 1 triliun lebih. 

Pusat masalah dalam kasus ini adalah adanya pergeseran alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Menurut ketentuan Undang-Undang, alokasi seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk haji reguler yang dikelola pemerintah dan 8 persen untuk haji khusus yang dikelola agen perjalanan.

Namun, KPK menemukan adanya dugaan penyimpangan dimana kuota tambahan tersebut dibagi rata menjadi 50:50, atau masing-masing 10.000 jemaah untuk haji reguler dan khusus.

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sudah diperiksa KPK Kamis 7 Agustus 2025.

Yaqut akan kembali diperiksa dan sudah dicegah bepergian keluar negeri.

Apakah Yaqut akan jadi tersangka di hari Jumat keramat KPK

Beberapa politisi jadi tersangka di hari Jumat hingga muncul prasa Jumat Keramat KPK

Mereka yang pernah jadi tersangka di hari Jumat seperti Gubernur Jambi Zumi Zola tersangka fee proyek. 

Ada juga politisi Golkar Setya Novanto korupsi E-KTP.

Kader Demokrat Anas Urbaningrum dan Angelina Sondak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved