Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Bakal Tersangka Korupsi Kuota Haji? Negara Rugi Rp 1 Triliun Lebih
Yaqut dilantik jadi Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2025.
TRIBUN-TIMUR. COM - Apakah Gus Yaqut atau Yaqut Cholil Qoumas akan jadi tersangka di hari Jumat keramat KPK?
KPK adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk tahun 2002 oleh Presiden Megawati.
Tugasnya menangani kasus korupsi diluar kejaksaan dan kepolisian.
Yaqut mantan Menteri Agama gini tersandung dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Kasus korupsi ini sesuai perhitungan KPK, negara rugi Rp 1 triliun lebih.
Pusat masalah dalam kasus ini adalah adanya pergeseran alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.
Menurut ketentuan Undang-Undang, alokasi seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk haji reguler yang dikelola pemerintah dan 8 persen untuk haji khusus yang dikelola agen perjalanan.
Namun, KPK menemukan adanya dugaan penyimpangan dimana kuota tambahan tersebut dibagi rata menjadi 50:50, atau masing-masing 10.000 jemaah untuk haji reguler dan khusus.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sudah diperiksa KPK Kamis 7 Agustus 2025.
Yaqut akan kembali diperiksa dan sudah dicegah bepergian keluar negeri.
Apakah Yaqut akan jadi tersangka di hari Jumat keramat KPK?
Beberapa politisi jadi tersangka di hari Jumat hingga muncul prasa Jumat Keramat KPK.
Mereka yang pernah jadi tersangka di hari Jumat seperti Gubernur Jambi Zumi Zola tersangka fee proyek.
Ada juga politisi Golkar Setya Novanto korupsi E-KTP.
Kader Demokrat Anas Urbaningrum dan Angelina Sondak.
Nasib Yaqut Eks Menteri Agama, Tersangka di Hari Jumat Keramat KPK? Terkait Kuota Haji |
![]() |
---|
Sosok Direksi BUMN Ditangkap KPK di Jakarta |
![]() |
---|
Eks Menteri Yaqut dan Pengumuman Tersangka Korupsi Kuota Haji, SK Menag Jadi barang Bukti KPK |
![]() |
---|
Profil Yaqut Cholil Menteri Agama era Jokowi Dicegah ke Luar Negeri Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Kolaka Timur Baru Berusia 12 Tahun Tapi Sudah Dipimpin 4 Kepala Daerah, 2 Bupatinya Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.