Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Napi Lapas Parepare Berhasil Kelabui Petugas, Pintu Dijaga Ketat Tapi Barang Terlarang Lolos Masuk

Bahkan, ada pula kerabat warga binaan perempuan yang menyembunyikan barang terlarang di bagian vital tubuhnya.

Tayang:
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Rachmat Ariadi
LAPAS PAREPARE - Kalapas Kelas IIA Parepare, Marten saat ditemui Tribun-Timur.com, Kamis (7/5/2026). Marten ungkap modus penyelundupan ponsel di lapas, mulai dari disembunyikan di popok hingga organ vital. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Penyelundupan ponsel masih menjadi tantangan bagi keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat petugas inspeksi mendadak di blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Kamis (7/5/2026) dini hari.

Sembilan ponsel android, enam pengisi daya (charger), satu powerbank, serta sejumlah benda tajam ditemukan petugas di dalam blok warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten mengatakan, pihaknya sudah menjaga ketat terhadap barang dan orang yang masuk ke lapas.

Kata dia, berbagai modus penyelundupan ponsel dilakukan keluarga warga binaan saat penjengukan tergolong nekat dan sulit diidentifikasi petugas.

Marten mencontohkan, anggotanya pernah menemukan ponsel yang disembunyikan di dalam popok bayi yang dibawa pengunjung.

Bahkan, ada pula kerabat warga binaan perempuan yang menyembunyikan barang terlarang di bagian vital tubuhnya.

"Kami sulit mengidentifikasi itu. Celah-celah itulah yang dimanfaatkan oknum keluarga narapidana," katanya kepada Tribun-Timur.com.

Marten mengungkapkan, atas itu pihaknya kerap kali berhadapan dengan dilema kemanusiaan dan etika saat penggeledahan fisik terhadap pengunjung.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi warga binaan yang terbukti melanggar aturan keamanan.

Sanksi disiplin telah disiapkan, mulai dari sanksi administratif yang berdampak pada hak-hak narapidana.

"Tentu kalau kita tahu siapa pelakunya, ada konsekuensinya. Mereka yang melanggar bisa mendapatkan sanksi pencabutan remisi hingga tidak diusulkannya hak Pembebasan Bersyarat (PB)," tegasnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Parepare, Jerry mengatakan, modus warga binaan menyelundupkan ponsel ke dalam sel dengan memanfaatkan layanan jam besukan.

Kata dia, dari sana warga binaan mulai menyelundupkan barang terlarang itu dengan menyelipkan ke bagian tubuh hingga bisa masuk ke dalam sel.

"Kalau modus operandinya banyak ya, ada yang mengaku dari lewat besukan kemudian diselipkan badan dan ke dalam baju. Itu sih indikasinya," katanya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved