Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cegah Bentrok Susulan, Polisi Amankan Sejumlah Pemuda Buntu Datu dan Batu Walenrang Palopo Sulsel

Operasi di Jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, yang selama ini menjadi lokasi tawuran antarkelompok pemuda.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sakinah Sudin
Humas Polres Palopo
TAWURAN ANTARKELOMPOK - Kolase potret remaja serta barang bukti yang diamankan Polres Palopo terkait aksi tawuran antarkelompok pemuda di Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Selasa (24/2/2026) malam. Mereka diamankan saat operasi Cipta Kondisi di Kota Palopo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Selasa (24/2/2026) malam.

Hal ini guna mengantisipasi tawuran susulan antarkelompok pemuda Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara dan Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Cipkon dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo, Iptu Sahrir.

Operasi di Jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, yang selama ini menjadi lokasi tawuran antarkelompok pemuda.

Cipkon dilaksanakan sebagai langkah preventif karena informasi dan laporan masyarakat terkait bentrok antarkelompok remaja dari Kelurahan Buntu Datu dan Kelurahan Batu Walenrang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah pemuda yang diduga kerap terlibat dalam aksi tawuran.

Beberapa diantaranya masih remaja dengan rentang usia 15 hingga 17 tahun.

Selain mengamankan delapan remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan tawuran.

Barang bukti tersebut antara lain:

  • senjata rakitan jenis peledak lokal (papporo)
  • ketapel, anak panah,
  • sembilan unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dan koordinasi saat merencanakan aksi.

Seluruh pemuda yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Sahrir menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kata dia, cipta kondisi ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi tawuran yang dapat merugikan masyarakat maupun para pelaku sendiri.

"Apalagi sebagian yang diamankan masih di bawah umur. Kami akan melakukan pembinaan serta memanggil orang tua mereka," kata Iptu Sahrir, Rabu (25/2/2026).

"Namun apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan remaja dalam aksi tawuran menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved