Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kaleidoskop 2025

Imigrasi Palopo Deportasi 3 WNA Sepanjang 2025

Kantor Imigrasi Palopo melaksanakan empat kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) selama 2025.

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muh. Sauki Maulana
IMIGRAAI PALOPO - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Sulawesi Selatan, Yogie Kashogi memimpin rapat di aula Kantor Imigrasi Jl Jalan Pemuda, Kecamatan Wara Selatan beberapa waktu lalu. Hingga 8 Desember 2025, Kantor Imigrasi Palopo telah menerbitkan 14.363 paspor.  

Ringkasan Berita:
  • Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo mendeportasi 2 Warga Negara Asing (WNA) asal India dan 1 asal Swiss.
  • Hingga 8 Desember 2025, Kantor Imigrasi Palopo telah menerbitkan 14.363 paspor.

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo kembali merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025.

Kepala Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi, memaparkan berbagai perkembangan layanan keimigrasian.

Diantaranya penerbitan paspor, pelayanan izin tinggal orang asing, pengawasan hingga penindakan keimigrasian.

Hingga 8 Desember 2025, Kantor Imigrasi Palopo telah menerbitkan 14.363 paspor.

Jumlah tersebut mencakup paspor baru maupun penggantian, baik elektronik maupun non elektronik.

Yogie menyebut, pengurusan paspor didominasi masyarakat yang hendak bekerja dan menunaikan ibadah umrah.

Baca juga: Imigrasi Makassar Deportasi WNA Bangladesh yang Langgar Izin Tinggal

Sementara sisanya merupakan kebutuhan wisata, belajar, dan kunjungan keluarga.

Pada periode yang sama, tercatat 17 permohonan paspor ditolak karena terindikasi sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Di bidang pelayanan orang asing, Kanim Palopo menerbitkan 212 izin tinggal, terdiri dari Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Tetap.

Sementara itu, sambung Yogie, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan paspor tercatat mencapai Rp9,58 miliar, atau 167,7 persen dari target tahunan sebesar Rp5,7 miliar.

Adapun PNBP dari layanan izin tinggal mencapai Rp 876,15 juta, atau 273,5 persen dari target Rp 438 juta.

“Capaian PNBP ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kami,” ujar Yogie, di Aula Kanim Kelas II TPI Palopo, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 17.00 Wita sore.

Dalam hal pengawasan, Kantor Imigrasi Palopo melaksanakan empat kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) selama 2025.

Kata Yogie, pihanya juga rutin menggelar operasi gabungan bersama Tim Pora, operasi mandiri, dan kegiatan intelijen untuk memantau keberadaan orang asing di wilayah kerjanya.

Upaya pengawasan ini turut diperkuat dengan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di enam desa atau kelurahan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved