Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eksekusi Hotel Platinum Palopo, Rektor Universitas Mega Buana Pemilik Baru

Hotel Platinum Palopo resmi dieksekusi PN, berpindah tangan ke Prof Nilawati, bangunan kini dijaga ketat.

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Muh. Sauki Maulana
EKSEKUSI HOTEL - Suasana Hotel Platinum di Jl Andi Djemma, Palopo, Sulsel, Senin (8/12/2025). Bangunan dipagari setinggi 4 meter dan dijaga ketat pasca eksekusi PN Palopo. Spanduk peringatan dipasang, menandai kepemilikan sah atas nama Prof Nilawati Uly. 

Ringkasan Berita:
  • PN Palopo mengeksekusi pengosongan Hotel Platinum, Senin (8/12/2025). 
  • Pemilik hotel menolak eksekusi dan menuding penyerobotan. 
  • Bangunan kini dipagari setinggi 4 meter dan dijaga ketat. 
  • Spanduk peringatan dipasang, menyebut kepemilikan sah atas nama Prof Nilawati Uly, Guru Besar sekaligus Rektor Universitas Mega Buana. 
  • PN menegaskan eksekusi sah sesuai risalah lelang dan sertifikat beralih nama.
 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pengadilan Negeri (PN) Palopo mengeksekusi pengosongan Hotel Platinum, Senin (8/12/2025).

Eksekusi ini tindak lanjut penetapan pengadilan atas objek sengketa hasil lelang.

Sekitar 500 aparat kepolisian bersenjata lengkap berjaga di sekitar hotel.

Proses eksekusi sempat memanas.

Pemilik hotel, Andi Iksan Mattotorang, berorasi menolak eksekusi dan menuding PN Palopo menyerobot. 

Ia menilai prosedur lelang cacat hukum karena perkara masih berjalan.

Pantauan Tribun-Timur.com, pukul 17.00 Wita, Hotel Platinum sudah dipagari setinggi 4 meter.

Tulisan nama hotel di bagian depan hilang.

Pengamanan ketat dilakukan, pagar ditutup rapat.

Warga sempat singgah mengambil foto dan mempertanyakan alasan pengosongan.

Spanduk peringatan dipasang di depan dan samping gedung, menyebut tanah dan bangunan telah dibeli resmi melalui lelang dengan sertifikat atas nama Prof Nilawati Uly.

Nilawati Uly dikenal sebagai akademisi Palopo, Guru Besar Kesehatan Masyarakat sekaligus Rektor Universitas Mega Buana.

Setelah eksekusi, beberapa pria berkaos Universitas Mega Buana terlihat di lokasi membawa meja panjang dengan pikap.

Panitera PN Palopo, Amir Mahmud, menjelaskan eksekusi dilakukan atas permohonan pembeli sah sesuai risalah lelang.

Dokumen grosse akta risalah lelang, sertifikat beralih nama.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved