Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tips Motor

Biar Selamat, Ini Aturan Menyalip Wajib Diketahui Pengendara Motor

Setiap pengendara wajib memahami aturan hukum dan teknik menyalip yang benar demi menjaga keselamatan bersama.

Editor: Hasriyani Latif
DOK ASMO SULSEL
TIPS MENYALIP - Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan edukasi berkendara ke pelajar, beberapa waktu lalu. Pengendara wajib memahami aturan hukum dan teknik menyalip yang benar demi menjaga keselamatan bersama. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menyalip kendaraan di jalan raya sering kali menjadi momen menegangkan sekaligus penuh risiko. 

Sedikit saja keliru dalam perhitungan jarak atau kecepatan, potensi kecelakaan bisa meningkat tajam. 

Karena itu, setiap pengendara wajib memahami aturan hukum dan teknik menyalip yang benar demi menjaga keselamatan bersama.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur hal ini. 

Pada Pasal 109 ayat (1) disebutkan, pengemudi yang hendak mendahului kendaraan lain wajib menggunakan jalur sebelah kanan. 

Aturan ini bertujuan menjaga ketertiban arus lalu lintas sekaligus meminimalisir risiko benturan.

Meski begitu, Pasal 109 ayat (2) memberi kelonggaran. 

Baca juga: 2 Alasan Kenapa Ban Motor Kempes Tak Boleh Dipaksa Jalan

Dalam kondisi tertentu, pengemudi diperbolehkan menyalip lewat jalur kiri.

Hal ini hanya dapat dilakukan dengan syarat pengendara tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan lalu lintas, serta memastikan kondisi jalan benar-benar memungkinkan.

Safety Riding Supervisor Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel), Habib Permadi mengatakan banyak pengendara yang sering abai terhadap aturan ini karena terburu-buru di jalan.

Ia mengingatkan menyalip tidak hanya soal mencari celah di jalan.

"Risiko kecelakaan bisa meningkat tajam jika tidak memperhitungkan jarak aman atau tidak memerhatikan kendaraan dari arah berlawanan. Edukasi seperti ini sangat penting agar pengendara lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan," ujar Habib dalam keterangannya di Makassar, Senin (1/9/2025).

Ia juga menekankan beberapa hal penting yang perlu dilakukan sebelum menyalip.

Memberi isyarat dengan lampu sein, memastikan pandangan depan dan belakang aman.

Juga tidak memaksakan diri jika kondisi jalan tidak memungkinkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved