Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Debat Publik di Makassar, Danantara Disorot dari Ancaman Korupsi hingga Target Ekonomi 8 Persen

Debat bertajuk ‘Pro Kontra Model Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru’ itu dihadirkan Nagara Institute.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Sakinah Sudin
Tribun-Timur.com/Rudi Salam
DEBAT PUBLIK - Sejumlah pakar lintas disiplin ilmu debat publik membahas Danantara di Jasmine Ballroom Hotel Claro Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/4/2026). Debat ini menyoroti peluang penguatan investasi nasional sekaligus risiko tata kelola superholding BUMN. 

Ringkasan Berita:
  • Pakar lintas disiplin hadir dalam debat bertajuk Pro Kontra Model Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru yang digelar Nagara Institute di Makassar.
  • Danantara dipandang sebagai terobosan pengelolaan aset BUMN hingga USD900 miliar, namun juga dikhawatirkan membuka risiko korupsi dan kelemahan tata kelola.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah pakar lintas disiplin ilmu menghadiri debat publik membahas Danantara di Jasmine Ballroom Hotel Claro Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/4/2026).

Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) adalah lembaga negara yang dibentuk pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengonsolidasikan aset-aset BUMN besar guna meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Debat bertajuk ‘Pro Kontra Model Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru’ itu dihadirkan Nagara Institute.

Hadir Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Mursalim Nohong, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia 2015–2018 Dr Syarkawi Rauf, Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Paramadina Wijayanto Samirin.

Kemudian hadir juga Ekonom Senior Bright Institute Awalil Rizky, Akademisi Fakultas Hukum Unhas dan Pengamat Investasi Prof Aminuddin Ilmar, dan Akademisi FEB Unhas dan Pengamat Investasi Dr Andi Nur Bau Massepe.

Debat yang berlangsung lebih dari dua jam itu dipandu mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Akbar Faizal.

Debat berlangsung seru, karena keenam pembicara ada yang pro dan kontra terhadap Danantara.

Isu utama yang dibedah dalam debat adalah status Danantara sebagai superholding yang mengelola aset fantastis senilai USD900 miliar atau setara Rp14.700 triliun.

Di tengah budaya korupsi dan penyalahgunaan wewenang, banyak pihak khawatir Danantara akan menjadi pintu mega korupsi yang akan menciptakan kerentanan baru terhadap fondasi ekonomi negara.

Direktur Nagara Institute sekaligus host acara debat, Akbar Faizal, meminta masyarakat memberi perhatian pada isu ini agar para pemegang kas negara tidak main-main dalam menjalankan tugasnya.

“Kita sedang menyaksikan pergeseran besar dalam sejarah ekonomi kita. Kami hadir untuk memastikan bahwa narasi mengenai Danantara tidak hanya datang dari satu sisi, tapi juga dari kacamata kritis akademisi dan ahli yang peduli pada masa depan kekayaan bangsa,” jelasnya.

Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI periode 2015–2018, Dr Syarkawi Rauf, menilai pembentukan Danantara sebagai langkah terobosan dalam pengelolaan BUMN, baik dari sisi hukum, kelembagaan, maupun operasional.

Menurut Syarkawi, terdapat perbedaan signifikan antara pola pengelolaan BUMN di masa lalu dengan saat ini.

Jika sebelumnya BUMN diatur dengan regulasi yang cenderung kaku, kini pemerintah memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan aset dan investasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved