Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun How

Harga Emas Terus Naik, Ini Syarat dan Cara Cicil Emas di Pegadaian

Pegadaian Syariah Cicil Emas adalah layanan pembiayaan kepemilikan emas batangan secara cicilan.

Emas Antam/ Tribunnews.com
HARGA EMAS - Penampakan emas batangan Antam. Emas Antam kamu bisa miliki melalui skema cicilan di Pegadaian. Syarat dan ketentuan juga terbilang mudah dan cepat prosesnya. 

Harga emas ini sudah termasuk pajak pph.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini sudah termasuk pajaknya

Emas 0.5 gram: Rp 1.379.440

Emas 1 gram: Rp 2.658.630

Emas 2 gram: Rp 5.267.135

Emas 3 gram: Rp 7.882.658

Emas 5 gram: Rp 13.107.688

Emas 10 gram: Rp 26.135.175

Emas 25 gram: Rp 65.172.525

Emas 50 gram: Rp 130.179.638

Emas 100 gram: Rp 260.208.900

Emas 250 gram: Rp 650.211.475

Emas 500 gram: Rp 1.300.142.250

Emas 1000 gram: Rp 2.599.081.500

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved