Tribun How
Harga Emas Terus Naik, Ini Syarat dan Cara Cicil Emas di Pegadaian
Pegadaian Syariah Cicil Emas adalah layanan pembiayaan kepemilikan emas batangan secara cicilan.
Harga emas ini sudah termasuk pajak pph.
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini sudah termasuk pajaknya
Emas 0.5 gram: Rp 1.379.440
Emas 1 gram: Rp 2.658.630
Emas 2 gram: Rp 5.267.135
Emas 3 gram: Rp 7.882.658
Emas 5 gram: Rp 13.107.688
Emas 10 gram: Rp 26.135.175
Emas 25 gram: Rp 65.172.525
Emas 50 gram: Rp 130.179.638
Emas 100 gram: Rp 260.208.900
Emas 250 gram: Rp 650.211.475
Emas 500 gram: Rp 1.300.142.250
Emas 1000 gram: Rp 2.599.081.500
| Terus Naik, Ini Syarat dan Ketentuan Cicil Emas di Bank BSI |
|
|---|
| Cicil Emas Antam di Hari Senin, Begini Cara dan Syarat Cicil di Pegadaian |
|
|---|
| Butuh Dana Cepat? Gini Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian |
|
|---|
| Mau Punya Emas Antam? Begini Cara dan Syarat Cicil Emas di Bank BSI Tahun 2026 |
|
|---|
| Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Berlaku 4 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Harga-Emas-Hari-Ini-Terjun-Bebas.jpg)