Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi Informasi: Tak Ada Satu Pun BUMD dan Parpol di Sulsel Informatif, Beda Makassar dan Lutim

Transparansi publik di Sulawesi Selatan berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Tak ada BUMD dan Parpol informatif.

Tayang:
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
TAK INFORMATIF - Ketua Komisi Informasi Sulsel, Fauziah Erwin. Dia mengungkap data soal tak adanya BUMD dan Parpol di Sulsel yang informatif. 

Ringkasan Berita:Transparansi publik di Sulawesi Selatan berada dalam kondisi mengkhawatirkan.
 
Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 mengungkapkan fakta: tidak ada satu pun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Partai Politik (Parpol) di Sulawesi Selatan yang berhasil meraih predikat "Informatif".
 
Hanya Luwu Timur dan Makassar Pemda yang informatif.

 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Transparansi publik di Sulawesi Selatan berada dalam kondisi mengkhawatirkan.

Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 mengungkapkan fakta: tidak ada satu pun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Partai Politik (Parpol) di Sulawesi Selatan yang berhasil meraih predikat "Informatif".

Ketidakhadiran BUMD dan Parpol dalam daftar badan publik yang transparan ini menjadi jadi penegasan pada malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sulsel, Senin (22/12/2025).

Kegiatan penganugerahan ini turut dihadiri pimpinan lembaga yudikatif, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Polda Sulsel, hingga Ombudsman RI perwakilan Sulsel.

Ketua Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin dalam siaran persnya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (23/12/2025), memberi "warning" bagi institusi pengelola aset publik tersebut. 

Khusus bagi BUMD, ketiadaan predikat informatif ini dinilai memprihatinkan karena mereka mengelola keuangan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

"Ini situasi yang sangat memprihatinkan. BUMD mengelola keuangan dan aset publik, namun tidak ada satu pun yang memenuhi kualifikasi Informatif," kata Fauziah.

KI Sulsel mendesak BUMD untuk segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta menyediakan dokumen informasi melalui platform yang mudah diakses sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kondisi "nihil prestasi" pada sektor BUMD dan Parpol ini sejalan dengan potret buram keterbukaan informasi di level pemerintahan.

Data Monev 2025 menunjukkan:

1. Provinsi: Dari 52 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya 5 yang Informatif.

2. Kabupaten/kota: Dari 24 daerah, hanya Kabupaten Luwu Timur dan Kota Makassar yang meraih predikat "informatif".

Minimnya angka kepatuhan ini disebut sebagai "alarm serius" bagi para pimpinan daerah. Jika keterbukaan informasi tidak kunjung menjadi budaya kerja birokrasi, kepercayaan publik dipertaruhkan.

"Sebagian besar pemerintah daerah, termasuk BUMD dan Parpol, belum memprioritaskan transparansi. Padahal transparansi adalah modal dasar merebut kepercayaan publik," kata Fauziah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved