Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab PIP Siswa Tak Cair November 2025, Lengkap Cara Perbaikan

Saat ini penyaluran PIP sudah memasuki jadwal pencairan termin ke-3, yaitu dari bulan Oktober hingga Desember 2025.

Editor: Ansar
pip.kemendikdasmen.go.id
PIP CAIR - Mengutip dari pip.kemdikdasmen.go.id, PIP hanya diberikan kepada siswa atau peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kini PIP sudah mulai dicairkan lagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan beasiswa pendidikan dari pemerintah kepada siswa.

PIP disalurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Siswa yang terdaftar, akan mendapatkan uang tunai.

Mengutip dari pip.kemdikdasmen.go.id, PIP hanya diberikan kepada siswa atau peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

PIP untuk membiayai pendidikan.

Saat ini penyaluran PIP sudah memasuki jadwal pencairan termin ke-3, yaitu dari bulan Oktober hingga Desember 2025.

Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara online di laman pip.kemendikdasmen.go.id.

Namun, ada kesalahan-kesalahan siswa yang bisa menyebabkan PIP gagal cair.

  • Kesalahan Siswa yang Menyebabkan PIP Gagal Cair

Dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, berikut faktor penyebab PIP gagal cair:

NIK siswa penerima tidak valid 

NIK siswa yang datanya tidak valid akan menyebabkan gagalnya proses pencairan PIP.

Penerima belum termasuk dalam daftar PIP 

Data siswa belum terinput atau belum masuk saat PIP sudah berjalan di tahun tersebut.

Rekening penerima berbeda atau belum diaktifkan 

Rekening penerima PIP yang belum diaktifkan atau berbeda dengan yang didaftarkan sebelumnya juga akan mengakibatkan PIP gagal cair,
Salah menulis NISN 

Siswa yang salah menuliskan data NISN juga akan menyebabkan PIP gagal dicairkan.

Data siswa tidak terekam Dapodik 

Siswa uang nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandungnya tidak valid atau tidak terekam di Dapodik juga menjadi salah satu alasan PIP gagal dicairkan.

Solusi agar PIP Dapat Dicairkan

Agar PIP dapat dicairkan dan tidak mengalami gagal cair, siswa perlu melakukan perbaikan data terlebih dahulu.

Lakukan sinkronisasi data Dapodik siswa, pastikan nama, NIK, alamat, tanggal lahir dan data lainnya sesuai.

Cek status rekening penerima PIP, apabila belum aktif, segera lakukan aktifasi.

Selalu pantau informasi terbaru mengenai proses pencairan PIP.

Cara Cek Penerima PIP

Pertama akses laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id

Kemudian pilih menu “Cari Penerima PIP

Lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NIK, dan nama lengkap

Selanjutnya klik “Cari”

Berikutnya sistem akan menampilkan status dan informasi pencairan jika siswa terdaftar.

Jadwal Penyaluran PIP 2025

Termin 1: Februari - April 2025

Termin 2: Mei - September 2025

Termin 3: Oktober - Desember 2025 

Syarat Penerima PIP 

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di

Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Pencairan Dana PIP

Penerima dapat melakukan pencairan bantuan PIP di bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan untuk mencairkan dananya sesuai arahan petugas bank.

Jika ingin melakukan pencairan, peserta wajib menyiapkan dokumen yang diperlukan.

KTP/Kartu Keluarga

Buku tabungan atau kartu debit aktif

NISN

Surat keterangan dari sekolah jika diperlukan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved