Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

28.390 Orang Ngadu ke Pak Purbaya, Terbaru Ada Pegawai Pajak Tagih Rp300 Ribu Pukul 5 Pagi

Per 20 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, kanal pengaduan WA “Lapor Pak Purbaya” telah menerima sebanyak 28.390 laporan dari masyarakat.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kompas.com/Dian Erika
LAPOR PAK PURBAYA - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam sesi press briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Baru sepekan diluncurkan, ada 28.390 laporan masuk ke kanal pengaduan WA “Lapor Pak Purbaya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Baru sepekan diluncurkan, sudah ada 28.390 laporan masuk ke kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya”.

“Lapor Pak Purbaya” resmi diluncurkan Rabu, (15/10/2025).

Kanal “Lapor Pak Purbaya” adalah saluran pengaduan resmi yang dibuka Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menerima laporan, keluhan, masukan, atau pertanyaan dari masyarakat terkait perilaku pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kanal ini bisa diakses melalui nomor WhatsApp 082240406600.

Dilansir Tribun-Timur.com dari Kompas.com, per 20 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, kanal pengaduan WA “Lapor Pak Purbaya” telah menerima sebanyak 28.390 laporan dari masyarakat.

Dari jumlah tersebut, 14.025 laporan telah selesai diverifikasi.

“Dari total laporan itu, terdapat 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, dan sekitar 12.000 laporan dalam kategori lain-lain.

Sementara itu, 14.365 laporan lainnya masih dalam tahap verifikasi,” ujar Purbaya.

Dari seluruh laporan yang masuk, sebanyak 437 sudah mendapatkan tindak lanjut.

Rinciannya, 239 laporan berkaitan dengan DJP dan 198 laporan lainnya menyangkut DJBC.

Purbaya menambahkan, pola aduan masyarakat kini menunjukkan perubahan.

Jika sebelumnya mayoritas laporan berkaitan dengan layanan DJBC, saat ini keluhan terbanyak justru berasal dari DJP.

Pegawai Pajak Tagih Rp300 Ribu Pukul 5 Pagi

Yang terbaru, Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan kisah seorang pegawai pajak di Kabupaten Tangerang, Banten, yang menagih pembayaran pajak namun dengan cara yang tidak lazim. 

Purbaya mengaku mendapat laporan dari kanal pengaduan melalui nomor WhatsApp atau WA di nomor 082240406600. 

Salah satu pengaduan dari wajib pajak yang disampaikan melalui nomor WA tersebut adalah sikap tidak menyenangkan salah seorang pegawai pajak di Tigaraksa, Tangerang.

Menurut Purbaya, laporan itu awalnya dikategorikan sebagai dugaan premanisme, tapi setelah ditelusuri ternyata melibatkan seorang account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa.

“Ada aduan yang terbukti mengenai account representative di KPP Tigaraksa, tapi bukan tindakan premanisme," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip pada Sabtu (25/10/2025).

Setelah menerima aduan itu, Purbaya dan stafnya langsung melakukan penelusuran dan klarifikasi ke KPP terkait.

Rupanya, tindakan mendatangi wajib pajak di pagi buta tersebut bukan menagih, melainkan mengingatkan tunggakan pajak yang jatuh tempo.

"Tindakan yang dilakukan adalah AR mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu pada pukul 5.41 pagi,” ucap Purbaya.

Dalam laporan yang sama, wajib pajak tersebut juga mengadukan ancaman dari AR KPP Tigaraksa yang akan mencabut status pengusaha kena pajak.

Purbaya pun kemudian kembali melakukan klarifikasi.

Disebutkan bahwa pegawai pajak tersebut mengaku tindakan itu dilakukan karena beban kerja yang tinggi hingga mengalami stres.

Meski demikian, Purbaya menyebut alasan yang disampaikan AR KPP Tigaraksa masih kurang masuk akal.

Ia pun memutuskan pegawai pajak tersebut harus dilakukan pembinaan.

“Enggak masuk akal alasannya. Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan cuma dilatih. Dihukum sedikit ya. Dia ngejar Rp 300 ribu jam 5 pagi, agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia,” tutur Purbaya.

Oknum Pajak di Semarang

Selain laporan tindakan kurang menyenangkan, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyebut ada oknum pegawai Ditjen Pajak di Semarang yang mencari-cari kesalahan pengusaha.

Pengusaha diminta membayar pajak usaha sebesar Rp 300 juta meski sudah taat.

Wajib pajak tersebut mengaku resah terus ditagih meski kewajibannya sudah dibayarkan.

"Halo Min (admin), kalau boleh usul, di Semarang ada pegawai pajak yang main kotor Min. Perusahaan saya disuruh bayar Rp 300 juta tahun ini, tolong ditindaklanjuti," ujar Purbaya menirukan laporan tersebut.

"Padahal perusahaan saya taat pajak, tapi pegawai pajak tersebut bilang kami tidak taat pajak. Pegawai mencari-cari kesalahan kami," lanjutnya.

Purbaya meminta laporan itu ditindaklanjuti. Ia menekankan tindakan oknum pajak yang terkesan melakukan pemerasan harus mendapat perhatian khusus.

"Ini ada semua nih. Nanti follow up ya. Berarti memang ada ya? Masih ada yang begitu ya? Nanti kita cek coba cek," tegasnya.

Artikel ini diolah dari artikel yang telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved