Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1999

Kasus Besar Pernah Ditangani Brigjen Roberthus, Kini Pecah Bintang

Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana pernah menangani kasus investasi bodong senilai Rp1,2 triliun

Tayang:
Editor: Ari Maryadi
Instagram @endra_dharmalaksana1999
PECAH BINTANG - Brigjen Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana bersama istri seusai upacara kenaikan pangkat di Mabes Polri Senin (6/10/2025). Brigjen Roberthus Yohanes orang ketujuh di angkatannya menyandang bintang satu. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian 1999 akhirnya pecah bintang.

Namanya Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana. Keahliannya reserse.

Ia meraih pangkat brigadir jenderal polisi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (6/10/2025) malam pekan lalu.

Pria kelahiran Bangka Belitung 11 Februari 1975 itu pernah menangani sejumlah kasus besar.

Salah satunya skandal investasi bodong robot trading Viral Blast Global, dengan nilai kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

Saat itu Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Keberhasilan mengungkap kasus besar itu mengangkat nama Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana.

Kini ia jadi salah satu jenderal termuda Polri.

Ia orang ketujuh di angkatannya menyangkat pangkat bintang.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan integritas yang ditunjukkan Robertus dan para perwira tinggi lainnya.

“Kenaikan pangkat ini bukan sekadar simbol kehormatan, tapi juga amanah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/10/2025).

Sandi menambahkan, para perwira yang baru naik pangkat diharapkan mampu memperkuat kesolidan di tubuh Polri.

“Kami percaya para perwira yang naik pangkat ini akan semakin memperkuat soliditas dan kapasitas organisasi Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya di berbagai sektor, baik di dalam struktur Polri maupun di lembaga pemerintahan lainnya,” katanya.
 
Profil dan Kiprah Brigjen Robertus Yohanes De Deo

Brigjen Robertus Yohanes De Deo lahir pada 11 Februari 1975.

Latar belakangnya kuat di bidang reserse dan tindak pidana ekonomi khusus bidang yang menuntut ketelitian, integritas, dan kemampuan investigatif tinggi.

Ia dikenal publik saat menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Robertus juga sempat bertugas di Polres Metro Tangerang Kota, sebelum akhirnya dipercaya menangani sejumlah kasus besar di Bareskrim.

Salah satu kasus paling menonjol yang pernah ditanganinya adalah skandal investasi bodong robot trading Viral Blast Global, dengan nilai kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

Karier dan Prestasi

Selain dikenal karena integritas dan ketegasannya dalam menangani kasus ekonomi, Robertus juga dihormati di internal Polri sebagai sosok yang disiplin, rendah hati, dan memiliki gaya kepemimpinan tegas tapi humanis.

Dalam kariernya, ia pernah menerima berbagai penghargaan atas prestasi di bidang reserse dan pengungkapan kasus ekonomi strategis.

Kenaikan pangkatnya ke jenjang jenderal muda dianggap sebagai bentuk pengakuan atas kerja kerasnya dalam menjaga citra Polri di tengah sorotan publik terhadap isu-isu kejahatan keuangan digital.

Kini, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo Trimana diharapkan dapat terus menjadi motor penggerak reformasi di bidang penegakan hukum ekonomi dan siber, dua sektor yang kian kompleks di era digital.

Bongkar Kasus Investasi Bodong Rp1,2 Triliun

Kasus Viral Blast Global menjadi sorotan publik pada 2022.

Saat itu, tim yang dipimpin Robertus memeriksa sejumlah pihak, termasuk beberapa klub sepak bola Liga 1 yang diduga menerima dana sponsor dari perusahaan investasi bodong tersebut.

“Yang sudah dimintai keterangan Persija, PSS Sleman, dan Madura United. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub,” kata Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana dalam keterangannya, Jumat (15/4/2022). 

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana sponsorship yang diduga bersumber dari skema investasi ilegal.

“Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub,” pungkasnya.

Kasus ini kemudian diungkap secara luas oleh Bareskrim Polri.

Brigjen Whisnu Hermawan, selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus saat itu, mengonfirmasi bahwa modus yang digunakan adalah skema ponzi atau piramida, dengan melibatkan sekitar 12.000 member dan total investasi mencapai Rp1,2 triliun.

“Kami mendalami ada dugaan tindak pidana, undang-undang perdagangan dengan menggunakan skema ponzi atau piramida. Diperkirakan membernya sudah mencapai 12.000 dengan investasi sebesar Rp1,2 triliun,” ujar Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).

Kasus ini berawal dari laporan para korban yang menggeruduk kantor Viral Blast Global di Surabaya.

Mereka menuntut pertanggungjawaban setelah dana investasi mereka tak kunjung dikembalikan.

(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Timur)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved