Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1999

Kasus Besar Pernah Ditangani Brigjen Roberthus, Kini Pecah Bintang

Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana pernah menangani kasus investasi bodong senilai Rp1,2 triliun

Tayang:
Editor: Ari Maryadi
Instagram @endra_dharmalaksana1999
PECAH BINTANG - Brigjen Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana bersama istri seusai upacara kenaikan pangkat di Mabes Polri Senin (6/10/2025). Brigjen Roberthus Yohanes orang ketujuh di angkatannya menyandang bintang satu. 

Ia dikenal publik saat menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Robertus juga sempat bertugas di Polres Metro Tangerang Kota, sebelum akhirnya dipercaya menangani sejumlah kasus besar di Bareskrim.

Salah satu kasus paling menonjol yang pernah ditanganinya adalah skandal investasi bodong robot trading Viral Blast Global, dengan nilai kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

Karier dan Prestasi

Selain dikenal karena integritas dan ketegasannya dalam menangani kasus ekonomi, Robertus juga dihormati di internal Polri sebagai sosok yang disiplin, rendah hati, dan memiliki gaya kepemimpinan tegas tapi humanis.

Dalam kariernya, ia pernah menerima berbagai penghargaan atas prestasi di bidang reserse dan pengungkapan kasus ekonomi strategis.

Kenaikan pangkatnya ke jenjang jenderal muda dianggap sebagai bentuk pengakuan atas kerja kerasnya dalam menjaga citra Polri di tengah sorotan publik terhadap isu-isu kejahatan keuangan digital.

Kini, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo Trimana diharapkan dapat terus menjadi motor penggerak reformasi di bidang penegakan hukum ekonomi dan siber, dua sektor yang kian kompleks di era digital.

Bongkar Kasus Investasi Bodong Rp1,2 Triliun

Kasus Viral Blast Global menjadi sorotan publik pada 2022.

Saat itu, tim yang dipimpin Robertus memeriksa sejumlah pihak, termasuk beberapa klub sepak bola Liga 1 yang diduga menerima dana sponsor dari perusahaan investasi bodong tersebut.

“Yang sudah dimintai keterangan Persija, PSS Sleman, dan Madura United. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub,” kata Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana dalam keterangannya, Jumat (15/4/2022). 

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana sponsorship yang diduga bersumber dari skema investasi ilegal.

“Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub,” pungkasnya.

Kasus ini kemudian diungkap secara luas oleh Bareskrim Polri.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved