Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perokok Ilegal di Soppeng: Saya Tidak Mau Pusing, Biarkan Polisi Tangani

Selain itu, Satreskrim Polres Soppeng juga mengamankan 186 bungkus rokok tanpa kemasan.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
ROKOK ILEGAL - Rokok ilegal juga beredar di Kabupaten Soppeng. Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra menyebut kasus rokok ilegal yang ditanganinya telah dilimpahkan ke Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Parepare. 

Tim gabungan Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu mengamankan 75 slop atau 15 ribu batang rokok ilegal dalam Operasi Pasar Pemberantasan Rokok Ilegal 2025, Senin (6/10/2025).

Operasi dilakukan di dua kecamatan, Bajo dan Belopa, dengan melibatkan personel Satpol PP.

Tim gabungan menyisir sejumlah kios, toko, dan distributor untuk memeriksa peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Petugas Bea Cukai Malili, Deni, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Community Protector Bea Cukai, yang bertujuan menekan peredaran produk tembakau ilegal di wilayah pengawasan.

“Tujuannya untuk memberantas peredaran rokok ilegal, menciptakan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh aturan, sekaligus melindungi konsumen dari produk ilegal,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai merek rokok tanpa pita cukai. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

Selain penindakan, tim gabungan juga melakukan sosialisasi kepada pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal, bahaya produk tanpa cukai, serta ancaman sanksi hukum bagi yang memperjualbelikan.

“Kami berharap operasi seperti ini bisa menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Luwu dan meningkatkan kesadaran pedagang agar tidak lagi menjual produk tanpa pita cukai,” jelas Deni.

Kabid Penegakan dan Perundang-undangan Satpol PP Luwu, Ilham, mengimbau masyarakat dan pemilik usaha agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena merugikan negara.

“Satpol PP Luwu akan terus bersinergi dengan Bea Cukai Malili dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban usaha di daerah,” tegasnya.

Kesehatan Remaja

Rokok ilegal marak dijual di sejumlah toko kelontong di Sulsel.

Harganya lebih murah dibanding rokok resmi membuat produk tanpa cukai ini diminati masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

Kenaikan cukai rokok oleh Kemenkeu turut mendorong masyarakat beralih ke rokok ilegal sebagai alternatif konsumsi.

Produk ini mudah ditemukan di warung-warung kecil tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Ishaq Iskandar, mengaku khawatir dengan maraknya rokok ilegal dijual bebas, terutama karena anak-anak dan remaja bisa dengan mudah membelinya.

“Kalau dari kecil sudah merokok, sel tubuh mereka masih muda dan mudah rusak. Akibatnya, risiko terkena kanker di usia muda lebih tinggi,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Ishaq menjelaskan, rokok menjadi salah satu penyebab utama berbagai penyakit berbahaya seperti kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan.

Selain itu, konsumsi rokok juga meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, bronkitis, asma, gangguan kesuburan, hingga komplikasi kehamilan.

“Zat seperti nikotin, tar, dan karbon monoksida dalam rokok dapat merusak paru-paru, ginjal, dan sistem pencernaan,” katanya.

Rokok diketahui mengandung ribuan bahan kimia berbahaya, di antaranya: Nikotin, zat adiktif yang menyebabkan ketergantungan serta meningkatkan tekanan darah dan detak jantung.

Tar, penyebab utama kanker paru-paru dan penyakit jantung. Karbon monoksida, gas beracun yang menghambat suplai oksigen ke tubuh.

Arsenik dan benzena, zat karsinogenik penyebab kanker kulit dan paru-paru. Amonia, bahan kimia iritan yang memperparah gangguan pernapasan.

“Asap rokok juga berbahaya bagi perokok pasif, terutama anak-anak dan ibu hamil. Jadi sebaiknya jangan merokok di dalam rumah,” kata Ishaq.

Sementara itu, seorang warga Jeneponto, Daeng Lolo, mengaku kerap membeli rokok ilegal karena harganya lebih murah.

“Sangat mudah didapat. Saya tidak tahu bedanya rokok legal dan ilegal, yang penting harganya murah,” ujarnya di Kafe Maestro, depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Selasa (8/10/2025).

Daeng Lolo mengaku sudah menjadi perokok aktif selama lebih dari 20 tahun.

Ia mulai merokok sejak SMA dan kini memilih berbagai merek rokok ilegal yang beredar di pasaran.

“Dulu saya hisap Gancu, sekarang banyak merek seperti Konser, LED, PMS, RED, Cartel, dan Bold Red,” katanya.

Dinkes Sulsel imbau orang tua, lebih memperhatikan kesehatan keluarga, mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kebiasaan merokok.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved