Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segera Diperiksa Polisi, Inilah Sosok KH R Abdus Salam Mujib Pimpinan Pondok Pesantren Al Khoziny

Pemeriksaan terhadap pimpinan pondok pesantren ini setelah insiden ambruknya gedung tempat para santri sholat, Senin (29/9/2025) sore.

Tribunnews
PESANTREN AMBRUK - KH R Abdus Salam Mujib pimpinan pondok pesantren Al Khoziny bakal diperiksa polisi 

Polda Jatim sudah memulai penyelidikan atas ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo yang menewaskan 67 orang santri, Senin (29/9/2025) Tim Penyidik gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Satreskrim Polresta Sidoarjo sudah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 17 orang saksi.

Pemeriksaan tersebut didasarkan adanya laporan LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 September 2025.

Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/09/134612378/bakal-periksa-pimpinan-ponpes-al-khoziny-kapolda-jatim-semua-sama-di-mata

Para saksi itu meliputi santri korban selamat atau terluka, pengurus ponpes, warga sekitar yang melihat kejadian, termasuk ahli teknik sipil dan bangunan gedung. Jumlah saksi tersebut diperkirakan bakal terus bertambah.

Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/09/134612378/bakal-periksa-pimpinan-ponpes-al-khoziny-kapolda-jatim-semua-sama-di-mata

Tak menutup kemungkinan, pimpinan ponpes bakal diperiksa penyidik untuk menguak penyebab pasti penyebab ambruknya gedung.

Selain itu, penyidik juga telah menyita beberapa sampel bangunan untuk dilakukan penelitian ahli dalam rangka penyelidikan.

Namun belum disebutkan secara rinci berapa jumlah sampel yang dikumpulkan dari material bangunan tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan penyidik gabungan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun, saat ditanyai mengenai jumlah pasti saksi dari 17 orang tersebut yang akan menjalani proses penyidikan lanjutan.

Nanang belum dapat menyebutkannya.

"Ya, nanti secara teknis dari Dirkrimsus ini kan masih di dalam proses pendalaman dari keterangan-keterangan yang ada. Tentunya nanti setelah hasil gelar akan ditentukan siapa saja yang bisa di dalam proses penyidikan ini," ujarnya di Teras Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (8/10/2025) dikutip dari kompas.com.

Yang jelas, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan. Bahkan, pimpinan ponpes juga akan segera dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Oleh karena itu, Nanang menegaskan, pihaknya tidak akan tunduk atau mengistimewakan sejumlah pihak yang sedang terlibat dalam sebuah proses penyelidikan kasus.

Artinya, ia menegaskan, semua Warga Indonesia apapun atribut dan status sosialnya di tempat dirinya tinggal, adalah sama dan setara di mata hukum.

"Jadi begini ya. Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved