Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rokok Ilegal

Rokok Ilegal Makin Laris saat Cukai Naik, Warga: Harganya Murah

Rokok ilegal makin diminati warga setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan cukai.

|
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Ansar
Tribunnews.com
ROKOK ILEGAL - Rokok ilegal harga murah beredar di Sulsel. Warga Jeneponto mengaku memilih beli rokok ilegal dibanding rokok legal karena harganya lebih murah. 

Beberapa di antaranya merk IB, Hmin, Oris, Luffman, Manchester, HD, dan Marshal.

Aksi itu juga mendapat pendampingan dari Satuan Polres Pidie, dan Kodim Pidie, demi kelancaran melaksanakan operasi gabungan pengawasan rokok ilegal.

Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh dengan menyusuri sejumlah Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang terindikasi menjual rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari strategi nasional pemberantasan rokok ilegal digencarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dengan pelaku industri hasil tembakau resmi yang patuh membayar cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan negara dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.

“Sinergi bersama Satpol PP, WH, TNI dan Kepolisian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong. Bea Cukai Banda Aceh berkomitmen menjaga integritas dan terus hadir untuk melindungi masyarakat serta mendukung penerimaan negara,” tegasnya.

Selain melakukan penindakan, operasi ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, antara lain rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, rokok dengan pita cukai bekas. 

Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak ikut terlibat dalam distribusi maupun konsumsi rokok ilegal.

Penyitaan puluhan ribu batang rokok ilegal ini menjadi bukti bahwa masih banyak potensi penerimaan negara yang harus dijaga.

Apabila dibiarkan, peredaran rokok ilegal dapat menurunkan pendapatan negara dari sektor cukai.(*) 

( Tribun-timur.com / SerambiNews.com )


Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved