Ternyata Ini Alasan Syarat Tinggi Calon Prajurit TNI AD Diubah, Dulu 163 Cm Kini 158 Cm Bisa Daftar
Penyesuaian tersebut mencakup aturan tinggi badan minimal yang diturunkan dari 163 cm menjadi 158 cm.
TRIBUN-TIMUR.COM - Persyaratan rekrutmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) tengah jadi perbincangan di media sosial.
Pasalnya, TNI AD mengubah sejumlah persyaratan dalam proses rekrutmen calon prajurit Bintara dan Tamtama.
Penyesuaian tersebut mencakup aturan tinggi badan minimal yang diturunkan dari 163 sentimeter (cm) menjadi 158 cm.
Kemudian, batas usia maksimal pendaftar ditingkatkan dari 22 menjadi 24 tahun.
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita mengungkapkan, syarat tinggi dan usia calon prajurit TNI Angkatan Darat diubah demi memperbanyak jumlah prajurit di TNI AD.
Tandyo pun menegaskan bahwa perubahan syarat terebut tidak mempengaruhi kualitas prajurit TNI AD karena ia menilai prajurit yang badannya lebih tinggi belum tentu lebih kuat dibandingkan dengan yang pendek.
“Karena kita kan butuh lebih banyak pasukan ya, jadi usia kita tambahin, kemudian bukan berarti kita mengurangi kualitas kan ya," kata Tandyo ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Rabu (1/10/2025).
"Karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," jelasnya.
Ia menyebutkan, penyesuaian syarat saat ini berlaku lebih dulu untuk TNI AD, seiring dengan pembangunan sejumlah batalion baru di tingkat teritorial.
“Sekarang ini kan yang banyak dibangun kan AD," ujar Tandyo.
Ia menegaskan, perubahan aturan ini terkait dengan kebutuhan memperkuat sistem pertahanan rakyat semesta (sishankamrata) yang menekankan ketersediaan pasukan dalam jumlah besar.
Tandyo mengatakan, TNI juga mengambil pelajaran dari perang Ukraina-Rusia, di mana keterlibatan personel dalam jumlah besar, termasuk tentara bayaran, menjadi faktor penting.
“Kalau kita kan menganut sishankamrata ya, jadi bagaimana kita nanti menyiapkan perang berlarut itu kan butuh pasukan banyak. Kita belajar dari perang Ukraina-Rusia, kan lebih banyak tentara bayaran kan?" kata Tandyo.
"Jadi kita harus nyiapin, ancaman kan datang setiap saat," ujar dia.
TNI AD ubah syarat calon prajurit
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD memang dilakukan dengan sejumlah pertimbangan yang matang.
Wahyu mengatakan, perubahan ini dilakukan agar semakin banyak putra-putri terbaik bangsa yang memiliki semangat dan kemampuan dapat berkesempatan menjadi prajurit, tanpa terhalang syarat administratif.
“Banyak calon yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi tidak bisa mendaftar hanya karena selisih beberapa sentimeter," kata Wahyu .
"Dengan penyesuaian ini, kita berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan punya motivasi kuat untuk mengabdi," ungkapnya. (*)
Sosok Kakak Adik Pangkat Jenderal Berkarier Moncer di Polri dan TNI, Ayahnya Pensiunan Pati TNI AD |
![]() |
---|
Karier Moncer Irjen Krishna Murti dan Letjen Mohammad Fadjar, 2 Jenderal Putra Pensiunan Pati TNI AD |
![]() |
---|
Sempat Diisukan Gagal Masuk Akmil, Putra Eks KSAD Dudung Abdurrahman Dilantik Jadi Letda |
![]() |
---|
TNI Ungkap Alasan Letjen Novi Helmy Prasetya kembali ke Barak, Dulu Dirut Bulog |
![]() |
---|
Sosok Kolonel Herbert Tambunan Alumni Akmil 1996, Ukir Prestasi Lulus dari U.S. Army War College AS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.