Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ternyata Ini Alasan Syarat Tinggi Calon Prajurit TNI AD Diubah, Dulu 163 Cm Kini 158 Cm Bisa Daftar

Penyesuaian tersebut mencakup aturan tinggi badan minimal yang diturunkan dari 163 cm menjadi 158 cm.

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com/RIZA FATHONI
TNI AD - Ilustrasi prajurit TNI AD. Sejumlah persyaratan dalam proses rekrutmen calon prajurit Bintara dan Tamtama diubah. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD memang dilakukan dengan sejumlah pertimbangan yang matang.

Wahyu mengatakan, perubahan ini dilakukan agar semakin banyak putra-putri terbaik bangsa yang memiliki semangat dan kemampuan dapat berkesempatan menjadi prajurit, tanpa terhalang syarat administratif.

“Banyak calon yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi tidak bisa mendaftar hanya karena selisih beberapa sentimeter," kata Wahyu .

"Dengan penyesuaian ini, kita berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan punya motivasi kuat untuk mengabdi," ungkapnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved