Ternyata Ini Alasan Syarat Tinggi Calon Prajurit TNI AD Diubah, Dulu 163 Cm Kini 158 Cm Bisa Daftar
Penyesuaian tersebut mencakup aturan tinggi badan minimal yang diturunkan dari 163 cm menjadi 158 cm.
Editor:
Sakinah Sudin
KOMPAS.com/RIZA FATHONI
TNI AD - Ilustrasi prajurit TNI AD. Sejumlah persyaratan dalam proses rekrutmen calon prajurit Bintara dan Tamtama diubah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD memang dilakukan dengan sejumlah pertimbangan yang matang.
Wahyu mengatakan, perubahan ini dilakukan agar semakin banyak putra-putri terbaik bangsa yang memiliki semangat dan kemampuan dapat berkesempatan menjadi prajurit, tanpa terhalang syarat administratif.
“Banyak calon yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi tidak bisa mendaftar hanya karena selisih beberapa sentimeter," kata Wahyu .
"Dengan penyesuaian ini, kita berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan punya motivasi kuat untuk mengabdi," ungkapnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Sosok Kakak Adik Pangkat Jenderal Berkarier Moncer di Polri dan TNI, Ayahnya Pensiunan Pati TNI AD |
![]() |
---|
Karier Moncer Irjen Krishna Murti dan Letjen Mohammad Fadjar, 2 Jenderal Putra Pensiunan Pati TNI AD |
![]() |
---|
Sempat Diisukan Gagal Masuk Akmil, Putra Eks KSAD Dudung Abdurrahman Dilantik Jadi Letda |
![]() |
---|
TNI Ungkap Alasan Letjen Novi Helmy Prasetya kembali ke Barak, Dulu Dirut Bulog |
![]() |
---|
Sosok Kolonel Herbert Tambunan Alumni Akmil 1996, Ukir Prestasi Lulus dari U.S. Army War College AS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.