Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun How

Syarat dan Cara Gadai Kendaraan di Pegadaian

Jaminan gadai kendaraan di Pegadaian berupa kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

|
Screenshoot website Pegadaian
GADAI KENDARAAN - Tampilan website laman gadai kendaraan. Salah satu produk Pegadaian adalah gadai kendaraan. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Syarat dan cara gadai kendaraan di Pegadaian

Dikutip dari website Pegadaian, produk gadai kendaraan adalah kredit dengan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.

Jaminannya berupa kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pegadaian menawarkan uang pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga lebih dari Rp50 juta. 

Kalian tidak perlu buka rekening khusus dan uang pinjaman ditransfer ke rekening nasabah. 

Kelebihan lainnya adalah layanan mudah, cepat, aman dan dapat diperpanjang berulang kali. 

Sementara sewa modal mulai dari 1 persen per bulan (reguler) atau 0.05 persen per 15 hari (fleksi)

PERSYARATAN

  • Apa yang Harus Dilengkapi?
  • Kendaraan atas nama sendiri. Jika tidak, dapat melampirkan surat bukti jual beli dan fotokopi identitas pemilik pertama
  • Plat nomor sesuai dengan wilayah cabang tempat gadai
  • Usia kendaraan maksimal 10 tahun terakhir untuk sepeda motor dan mobil
  • Menyerahkan jaminan kendaraan berikut dengan STNK dan BPKB
  • Mengikuti ketentuan penerimaan barang jaminan kendaraan yang berlaku di Pegadaian 

PENGAJUAN

  • Bagaimana Cara Mengajukan Gadai Kendaraan?
  • Nasabah datang membawa barang jaminan dan persyaratan
  • Barang ditaksir oleh penaksir
  • Plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah
  • Uang pinjaman diterima oleh nasabah tunai atau transfer

Ketentuan umum:

  • Jangka waktu pinjaman mulai dari 15 hari, 30 hari, dan 60 hari
  • Tarif sewa modal dihitung harian
  • Berlaku di seluruh Cabang Pegadaian Konvensional
  • Rasio taksir berdasarkan pilihan jatuh tempo sebagai berikut :
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved