Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abdullah Azwar Anas Eks Menteri PANRB Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook

Abdullah Azwar Anas mantan Menpan RB era Jokowi diperiksa Kejagung kasus pengadaan laptop chromebook Kemendikbudristek

Tayang:
Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
DIPERIKSA KEJAGUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Azwar Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (3/9/2024). Berikut adalah harta kekayaan Abdullah Azwar Anas, eks Menteri PANRB yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi chromebook. 

Pria kelahiran Banyuwangi, 6 Agustus 1973, itu tumbuh dari latar pesantren dan pendidikan publik. 

Suami dari Ipuk Fiestiandani itu sempat menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain itu, Anas juga pernah menjadi Bupati Banyuwangi dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021.

Pada Pilkada Jawa Timur 2018, Azwar Anas sedianya mendampingi Saifullah Yusuf atau Gus Yusuf.

Namun, Anas mundur dari pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur.

Kemudian, ia didapuk menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2022.

Tak berselang lama, Anas ditetapkan sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), menggantikan Tjahjo Kumolo.

Lima Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook 

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan eks Mendibudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Nadiem pun langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan stelah menyandang status tersangka.

Nadiem dijerat Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, sehingga total tersangka dalam kasus ini berjumlah lima orang.

Kelima tersangka itu yakni:

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024

Jurist Tan, Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim

Ibrahim Arief, Mantan Konsultan Kemendikbudristek

Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021

Mulatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.

(Tribunnews.com/Falza/Fahmi Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Abdullah Azwar Anas, Eks Menteri PANRB yang Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved