Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keberadaan Gibran saat Pelantikan Menteri Baru Terungkap, Anak Jokowi Tak Hadir di Istana

Gibran Rakabuming tak hadir padahal acara penting itu dipimpin Presiden Prabowo.

Editor: Ansar
TribunSolo
KEBERADAAN WAPRES GIBRAN - Dimana keberadaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat ada momen penting pelantikan anggota baru kabinet di Istana Negara? 

Saya nggak mau bicara olahraga mana dulu, tapi misalnya tujuan kita olimpiade. 

Olahraga mana yang akan kita fokus ke olimpiade, lalu posisi PON gimana, posisi SEA Games gimana. 

Nah ini semua harus ditata ulang,” kata Erick di Kompleks Istana Negara.

Pernyataan ini menjadi sorotan karena Erick juga merupakan Ketua Umum PSSI sejak Februari 2023. 

Di bawah kepemimpinannya, sepakbola Indonesia mengalami sejumlah kemajuan, termasuk peningkatan performa Timnas Indonesia yang kini berada di jalur menuju Piala Dunia 2026. 

Ia juga aktif mendorong reformasi tata kelola Liga 1, pengembangan infrastruktur stadion, dan pembinaan usia dini.

Tugas Gibran di Papua

Ada penugasan khusus Prabowo untuk Gibran di Papua.

Tugas khusus untuk Gibran ini mengemuka lewat keterangan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Sempat mencuat perbincangan, Gibran akan berkantor secara fisik di Papua.

Akhirnya Yusril mengklarifikasi bahwa bukan itu maksudnya.

Bermula dari pernyataan Menko Yusril.

Profesor hukum tata negara itu mengungkapkan, Gibran mendapatkan tugas khusus dari Prabowo untuk berkantor di Papua.

"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 pada 2 Juli 2025 lalu.

Tugas-tugas Wapres urus Papua

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved