Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Aiptu Rajamuddin Polisi Sinjai Terancam Gegara Anak Pukul Guru di Ruang BK

Aiptu Rajamuddin diperiksa Propam setelah menyaksikan anaknya, MR (17), memukul Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai, Mauluddin.

Editor: Ansar
Polres Sinjai
DIPERIKSA PROPAM -  Aiptu Rajamuddin saat menjalani pemeriksaan di ruang Propam Polres Sinjai terkait dugaan pembiaran anaknya memukul Wakasek SMAN 1 Sinjai. Korban sudah visum dan lapor polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Sosok Aiptu Rajamuddin personel Polres Sinjai, Sulsel tertimpa masalah gegara ulah anak.

Aiptu Rajamuddin diperiksa Propam setelah menyaksikan anaknya, MR (17), memukul Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai, Mauluddin.

Pemeriksaan di ruang Propam Polres Sinjai, Jl Bhayangkara, Kelurahan Bongki. 

Peristiwa terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara pada Selasa (16/9/2025).

BK adalah layanan pendidikan yang diberikan di sekolah untuk membantu siswa memahami, mengarahkan, dan mengembangkan potensi dirinya, serta mengatasi berbagai masalah pribadi, sosial, belajar, maupun karier.

Kepala Seksi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah, mengatakan Aiptu Rajamuddin diperiksa sejak Selasa.

Propam Polres adalah 'polisinya polisi' di tingkat kabupaten/kota.

Propam bertugas menjaga profesionalisme, disiplin, dan citra Polri.

“Bila hasil investigasi ditemukan pelanggaran atau pembiaran, kami pastikan tetap akan diproses,” tegasnya, Kamis (18/9/2025).

Selain Rajamuddin, Propam juga akan memeriksa guru BK, wali kelas, dan Mauluddin.

Kronologi Pemukulan

Kepala SMAN 1 Sinjai, Suardi, menjelaskan MR dipanggil ke ruang BK bersama orang tuanya karena kerap meninggalkan kelas.

Saat pertemuan, MR tiba-tiba memukul Mauluddin yang juga Wakasek Bidang Kesiswaan.

Mauluddin telah menjalani visum di RSUD Sinjai dan melapor ke Polres Sinjai.

Suardi menyesalkan sikap ayah MR yang tidak mencegah aksi tersebut.

MR mengaku emosinya tersulut karena dihukum akibat bolos sekolah pada Senin (15/9/2025). 

Tasnya diambil Mauluddin saat jam pelajaran dan dikembalikan dalam kondisi rusak.

Ia juga merasa dibohongi karena Mauluddin mengatakan sudah pulang.

Namun saat MR kembali ke sekolah untuk latihan futsal, kepala sekolah masih berada di lokasi.

Selain itu, MR mengaku dihukum berdiri di depan gerbang sekolah selama 40 menit sebelum memukul Mauluddin. (*)

Rekam jejak

Aiptu Rajamuddin adalah polisi Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai.

Ia menjadi sorotan publik setelah anaknya MF memukul Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Sinjai, Mauluddin.

Rajamuddin pasrah.

Ia menyatakan sikap pasrah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Dia juga meminta maaf secara terbuka kepada pihak sekolah, guru, dan masyarakat Sinjai atas kejadian tersebut. 

Ia membantah tuduhan bahwa dia membiarkan tindakan anaknya.

Rajamuddin mengaku sempat melerai.

Kemudian membawa anaknya ke ruang guru untuk meminta maaf. 

Soal data diri dan prestasi Aiptu Rajamuddin tak pernah terpublikasi.

Di pencarian Google, Aiptu Rajamuddin hanya disebut anggota Polres Sinjai

Tak ada informasi tambahan.

MF masih di bawah umur, sehingga penanganan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai dengan koordinasi Dinas terkait agar hak anak terlindungi.

Kronologi Anak Polisi Pukul Guru di Ruang BK SMAN 1 Sinjai

MR mengaku emosinya lantaran dihukum gegara bolos sekolah pada Senin (15/9/2025).

Sebagai sanksi, tas miliknya disita Mauluddin.

“Saya emosi, karena tas saya diambil,” ungkap MR saat ditemui, Rabu (17/9/2025).

MR sempat menghubungi Mauluddin mengambil kembali tasnya. 

Namun, jawaban yang diterima membuatnya semakin tersulut emosi.

Mauluddin mengatakan sudah pulang bersama kepala sekolah.

Padahal saat MR kembali ke sekolah latihan futsal, kepala sekolah masih berada di lokasi.

Keesokan harinya, tas MR akhirnya dikembalikan melalui ruang BK, namun dalam kondisi rusak.

Buku-buku di dalamnya berjatuhan.

Selain itu, MR juga dihukum berdiri di depan gerbang sekolah selama sekitar 40 menit.

Merasa diperlakukan tidak adil, MR meluapkan amarahnya dengan memukul Mauluddin di ruang BK.

Peristiwa itu disaksikan langsung orang tuanya, Aiptu Rajamuddin, anggota Sat Lantas Polres Sinjai.

Guru BK SMAN 1 Sinjai, Nurafiah, menyebut MR menyerang gurunya secara tiba-tiba.

“Ayah siswa itu tidak bereaksi. Hanya diam saat kejadian,” ujarnya.

Namun, Rajamuddin membantah.

Ia menegaskan telah berupaya melerai anaknya.

“Saya berdiri, memarahi, dan menyuruhnya minta maaf,” katanya.

Akibat penganiayaan tersebut, Mauluddin mengalami luka di hidung serta lebam di bagian punggung.

Ia masih menjalani pemulihan dan belum kembali mengajar.

Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, menegaskan pihak sekolah telah mengambil keputusan tegas.

“Kami sepakat mengeluarkan MR dari sekolah. Keputusan ini penting untuk memberi efek jera,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, menyatakan kasus ini dalam penanganan kepolisian.

“Korban sudah diperiksa. Untuk MR, kami menunggu pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai sebelum pemeriksaan,” jelasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved