Profil Alimin Ribut Calon Hakim Agung Pernah Vonis Mati Ferdy Sambo, Disebut Wakil Tuhan
Vonis Sambo itu disebutnya sebuah keputusan besar yang lahir dari doa serta perenungan mendalam.
Sosok Alimin Ribut Sujono
Alimin lahir pada 29 November 1967.
Ia diangkat menjadi CPNS pada Desember 1992.
Alimin pernah ditempatkan di beberapa daerah, seperti di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Pengadilan Tinggi Palembang, termasuk ditunjuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bantul pada 2020 lalu.
Saat ini, Alimin merupakan hakim dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
Dilansir dari Tribunnews, Alimin pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul dan menolak gugatan praperadilan atas SP3 atau penghentian perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
Ia juga pernah menolak gugatan Bupati Bantul Idham Samawi atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp 11,6 miliar.
Saat menangani kasus Ferdy Sambo, ia bertindak sebagai hakim anggota dengan ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso.
Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri dijatuhi hukuman mati dalam sidang pembacaan putusan, Senin (13/2/2023).
Harta kekayaan Alimin Ribut Sujono
Merujuk laman lhkpn.kpk.go.id, Alimin memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.878.062.425 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 31 Desember 2022 lalu.
Harta kekayaannya terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, termasuk kas dan setara kas.
Dari riwayat laporan LHKPN, harta kekayaan Alimin mengalami peningkatan sejak 2017.
Pada saat itu, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.480.500.000 yang kemudian bertambah menjadi Rp 1.513.811.382 pada tahun 2018.
Pertambahan juga terjadi pada 2019 ketika ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 1 621.730.863 dan Rp 1.711.041.660 pada tahun 2020.
Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA hingga S2, Sulsel dan Provinsi Lain Berbeda |
![]() |
---|
Ibnu Mas’ud Sosok di Balik Bisnis Travel Haji Bermasalah, Khalid Basalamah Ngaku Korban |
![]() |
---|
Modus Widadi Polisi Gadungan Baru Ditangkap Usai 20 Tahun, Tipu Warga hingga Bawa Kabur Istri Orang |
![]() |
---|
Viral Prof S Tampar Santri di Palopo, Pesantren Nonaktifkan Pelaku |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan Kapolri Bakal Ditinggalkan Jenderal Listyo Sigit Jika Diganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.