Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi III DPR Uji Calon Hakim Agung, Hukum Digital Jadi Sorotan

hakim agung masa depan harus mampu menjembatani kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum.

Editor: Muh. Abdiwan
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil 

TRIBUN-TIMUR.COM – Komisi III DPR RI menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap seluruh calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Senin (15/9/2025).

 

Di hari terakhir uji kelayakan, salah satu legislator yang tampak aktif menggali gagasan para kandidat adalah Andi Muzakkir Aqil dari Fraksi Demokrat.

 

Perhatian Andi tertuju pada paparan calon hakim Suradi, terutama terkait tantangan hukum pidana di tengah maraknya kejahatan digital.

 

"Percepatan laju teknologi informasi melahirkan modus kejahatan baru yang terkadang sulit dijawab melalui instrumen hukum konvensional," tegas Andi.

 

Ia menekankan bahwa hakim agung masa depan harus mampu menjembatani kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Termasuk merespons isu-isu seperti kejahatan siber, transaksi elektronik, dan rekayasa teknologi finansial.

 

“Tugas Hakim Agung tidak lagi hanya sebatas menafsirkan norma, tetapi juga menjaga agar hukum tetap hidup dan relevan di tengah perubahan sosial dan digital yang begitu cepat,” ujarnya.

 

Selain soal hukum pidana, Andi juga menyoroti keteguhan moral calon hakim agung saat berhadapan dengan sejawat atau mantan pimpinan yang melakukan pelanggaran etika.

 

Kepada calon hakim Agus Budianto, ia menyoroti isu Hak Asasi Manusia (HAM) yang kerap menjadi paradoks. "Di tataran konseptual terlihat sederhana, namun dalam praktik yudisial seringkali kompleks dan jauh dari rasa keadilan masyarakat," kata Andi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved