Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok AKP Widadi Ditangkap Penipuan CPNS, Ternyata Polisi Gadungan

Widadi menipu korban dengan modus meloloskan jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), mengaku sebagai perwira polisi

Editor: Ari Maryadi
warta kota/rendy rutama
POLISI GADUNGAN - Wajah seorang pria bernama Widadi (59) yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, karena menipu sejumlah orang dengan dalih sebagai anggota Polri berpangkat AKP. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Aksi penipuan yang dilakukan Widadi berakhir.

Widadi menipu korban dengan menyamar sebagai polisi gadungan.

Ia mengaku seorang perwira. Pangkatnya AKP.

AKP adalah pangkat perwira menengah ditandai tiga balok di pundak.

Widadi menipu korban dengan modus meloloskan jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Pelaku ditangkap setelah korban melapor ke Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan satu dari tiga Laporan Polisi (LP) yang diterima pihaknya, korbannya berinisial K.

K sebelumnya membuat laporan pada Sabtu (6/7/2024) di Polsek Tambun pasca dirinya kehilangan sepeda motor.

Kemudian suatu hari K mendapat informasi dari sejumlah rekannya terkait Widadi yang saat itu dinilai sebagai anggota Polri.

Berdasarkan hal itu, K kemudian menemui Widadi dan meminta tolong mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dialaminya.

"K selaku korban ini minta ke Widadi yang saat itu diketahuinya anggota polisi, korban ini minta tolong untuk dicarikan motornya yang hilang," kata Mustofa, Senin (15/9/2025).

Mustofa menjelaskan Widadi saat itu meminta biaya Rp1 juta kepada K dengan dalih biaya operasional pengungkapan kasus.

Tidak hanya itu, Widadi juga meminta K agar dipinjamkan sepeda motor dengan dalih proses penyamaran.

K yang menerima tawaran itu langsung memberikan uang tersebut dan meminjamkan sepeda motor.

"Korban dimintai uang Rp1 juta dan pelaku ini ngomong pinjam motor nuntuk penyamaran, dan dipinjamkan motor Vario oleh K," ucap Kombes Mustofa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved