Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Sri Radjasa Chandra Mantan BIN Bongkar Kejanggalan TNI Amankan Demo Anarkis

Sri Radjasa Chandra menyoroti adanya pengerahan prajurit TNI saat demo berujung ricuh. TNI pengamanan demo bukan hal biasa.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
TNI AMANKAN DEMO - Mantan agen BIN Kolonel (Purn) Sri Radjasa dan TNI jaga kantor Gubernur Sulsel. Sri Radjasa saat diwawancarai secara khusus oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Mantan Anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel Inf (purn) Sri Radjasa Chandra menyoroti adanya pengerahan prajurit TNI yang dianggap janggal saat mengamankan demo berujung ricuh 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Mantan Anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel Inf (purn) Sri Radjasa Chandra.

Sosok Sri Radjasa Chandra menyoroti adanya pengerahan prajurit TNI saat demo berujung ricuh.

Ia mengungkap adanya kejanggalan.

TNI pengamanan demo bukan hal biasa.

Hal itu dikatakan Sri Radjasa saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Kantor Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

"Dalam situasi yang belum pada setingkat rawan. Polisi memberi ruang kepada TNI untuk terlibat langsung dalam penanganan demo. Ini satu hal yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Karena buat TNI, ini adalah semacam kayak harga diri mereka dalam penanganan ini," kata Sri Radjasa.

Menurutnya, pelibatan tentara ini semacam upaya menempatkan TNI masuk ke dalam killing zone.

Apalagi, prajurit yang turun merupakan pasukan tempur.

Killing zone adalah istilah digunakan dalam konteks militer, keamanan, dan taktik tempur.

Merujuk pada suatu area atau zona tertentu yang sudah direncanakan untuk menjadi tempat konsentrasi tembakan mematikan terhadap musuh.

"Apalagi kalau lihat, TNI yang dilibatkan, Pasukan Kostrad, Satuan Tempur. Dia tidak pernah dibekali PH untuk anti huru hara," ucapnya.

Dia membayangkan jika ada massa yang menyerang pasukan tempur tersebut ketika kericuhan sudah tak bisa terbendung.

Dimungkinkan, akan terjadi tindakan militer kepada massa.

"Ini kan rawanan sebetulnya. Kenapa itu bisa terjadi? Itu satu hal yang harus TNI perhatikan. Bukan tidak boleh melibatkan Pasukan TNI. Memang ada dalam undang-undang kan, dalam operasi militer boleh atas permintaan polisi.

Cuma yang mana? Yang lebih patut untuk melakukan, ya itu Pasukan Teritorial lah. Ada Kodam, Kodim, Korem, Koramil," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved