Komjen Imam Widodo Pensiun 25 Hari Lagi, Tujuh Anak Buahnya Ditangkap Imbas Tewasnya Affan Kurniawan
Padahal Komjen Imam Widodo sudah akan memasuki usia pensiun pada 22 September 2025.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komandan Korps Brimob (Dankor) Polri, Komjen Imam Widodo, menjadi sorotan jelang pensiun.
Tujuh anak buahnya ditangkap usai melindas driver ojol Affan Kurniawan (21) menggunakan kendaraan taktis (tantis) Brimob.
Peristiwa itu terjadi saat demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam.
Padahal Komjen Imam Widodo sudah akan memasuki usia pensiun.
Ia lahir di Malang, Jawa Timur (Jatim), pada 22 September 1967.
Baca juga: Pembelaan Brimob Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Dalam Mobil Ada Asap Gas Air Mata, Dikira Batu
Letting Komjen Ahmad Dofiri akan pensiun 22 September 2025 atau saat berusia 58 tahun.
Masa tugas Imam Widodo sisa 25 hari lagi jika dihitung mulai peristiwa tragis tewasnya Affan Kurniawan.
Komjen Imam Widodo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan.
Mata Imam nampak berkaca-kaca menyampaikan belasungkawa atas tragedi yang memicu kemarahan publik dan gelombang protes dari komunitas ojol serta mahasiswa.
“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kami atas nama pribadi dan populasi turut berbela sungkawa dengan berpulangnya Saudara Affan. Semoga beliau ditemui setelah besarnya dan mendapatkan surga dari Allah, dan keluarganya mendapatkan kelimpahan dan kesabaran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ucap Imam dengan suara bergetar saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Dirinya bertanggung jawab secara moral atas insiden tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Saya atas nama pribadi dan selaku Danton Brimob mohon maaf kepada keluarga almarhum dan seluruh rakyat dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Seluruh proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat telah diserahkan sepenuhnya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Untuk semua proses tentang anggota kami, kami serahkan kepada Divpropam Mabes Polri,” tegasnya.
7 Anggota Brimob Disanksi Patsus 20 Hari karena Langgar Kode Etik
| Profil Komjen Rudy Heriyanto Satu-satunya Jenderal Bintang 3 Non Akpol, Jabatan Strategis di KKP |
|
|---|
| Tentara Ikut Jaga Tallo |
|
|---|
| Gerbong Mutasi Polres Luwu, Kasat Reskrim Berganti Alumni Akpol 2018 |
|
|---|
| 5 Kapolsek di Maros Berganti, Iptu Muhammad Yusuf Pimpin Polsek Mallawa |
|
|---|
| Eks Kapolda Sulsel Jenderal Bintang Tiga Kini Duduki Jabatan Sipil di Kementerian, Letting Kapolri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250829-Komjen-Imam-Widodo-Dankor-Brimob-Polri.jpg)