Prabowo Perintahkan Polisi Pelindas Ojol Affan Kurniawan Dihukum Sekeras-kerasnya
Prabowo meminta oknum polisi dihukum sekeras-kerasnya jika terbukti melanggar hukum dalam pengamanan demonstrasi
TRIBUN-TIMUR.COM -- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kematian drivel ojol Affan Kurniawan (20).
Prabowo meminta oknum polisi dihukum sekeras-kerasnya jika terbukti melanggar hukum dalam pengamanan demonstrasi itu.
Hal itu disampaikan Prabowo secara terbuka dalam pidatonya merespon insiden pengamanan demontrasi berujung kematian.
Prabowo kecewa dengan tindakan berlebihan dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.
"Saya perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan," kata Prabowo Jumat (29/8/2025).
Mantan Danjen Kopassus itu meminta oknum polisi yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Petugas-petugasnya yang terlibat harus bertanggung jawab," kata Prabowo
"Seandainya ditemukan berbuat di luar kepatutan dan ketentuan berlaku, akan kita ambil tindakan keras-kerasnya sesuai aturan hukum berlaku," ujar Prabowo.
Pengamanan aksi unjuk rasa memakan korban di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Korban bernama Affan Kurniawan (20).
Profesinya driver ojek online (ojol).
Affan Kurniawan (20) meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil Rantis Brimob Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan permintaan maaf atas insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan juga atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam,” kata Asep dalam konferensi pers di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis malam.
Asep juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
Ia mengatakan telah bertemu langsung dengan pihak keluarga Affan dan diterima dengan baik.
“Kita bisa merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga dan almarhum,” ujarnya.
Proses Hukum dan Pemeriksaan Internal Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya menegaskan pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara maksimal bersama Kadiv Propam Polri dan jajaran Brimob.
“Saat ini sedang diproses pemeriksaan, semoga segera cepat hasilnya, tinggal statusnya jelas. Sudah diamankan Brimob dan sedang diperiksa. Jadi statusnya sekarang terperiksa,” jelasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menemui keluarga korban. Dalam pertemuan itu, keluarga meminta adanya penegakan hukum yang tegas.
“Apapun bentuk pelanggarannya ya harus ada sanksi hukum yang tegas,” ujar Asep. Kompolnas pun menyatakan akan mengawal kasus ini secara transparan dari awal hingga akhir.
Klarifikasi Status Korban Asep menyampaikan bahwa sempat beredar simpang siur mengenai kondisi korban.
Ia menegaskan, satu orang meninggal dunia, yakni Affan Kurniawan, sementara satu lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di RS Pelni.
Respons Keluarga
Keluarga korban, kata Asep, tentu merasa kehilangan mendalam.
Namun, mereka menerima permintaan maaf dan belasungkawa yang disampaikan Kapolri secara langsung.
“Keluarga dan lingkungan juga menerima itu dengan baik, menyambut baik permintaan maaf itu, ayahnya dan lingkungannya,” tutur Asep.
Pihak keluarga juga meminta adanya pemulihan bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Affan diketahui merupakan salah satu tulang punggung keluarga secara ekonomi.
Tujuh Polisi Diamankan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebut sebanyak tujuh anggota polisi telah diamankan terkait insiden ini.
Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah tujuh orang,” kata Abdul Karim di RSCM, Kamis malam.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob di Kwitang, mengingat para anggota tersebut berasal dari satuan Brimob Polda Metro Jaya.
“Jadi saat ini tujuh orang tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Kronologi
Begini kronologi driver ojek online (ojol) yang tewas terlindas mobil taktis Brimob pada Kamis (28/8/2025).
Driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (20) meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil Rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Affan Kurniawan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah dilindas mobil Rantis Brimob Polri, .
Namun nyawa Affan Kurniawan tak tertolong.
Warga Jatipulo, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat tersebut meninggal dunia.
Pantauan TribunJakarta.com, di media sosial viral video yang merekam suasana duka di RSCM.
Mendapatkan kabar kepergian Affan Kurniawan, keluarga pemuda tersebut langsungmendatangi RSCM menembus hujan.
Sambil masih mengenakan jas hujan plastik, mereka menangis meraung-raung.
Bahkan ada seorang wanita yang terus meneriakkan nama Affan.
"Affan! Affan," ucapnya.
Wanita itu tak kuat lagi berdiri, sehingga harus ditopang oleh keluarganya yang lain.
Kabar kematian Affan Kurniawan dikonfirmasi Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto.
"Dipastikan meninggal di RSCM, itu dari driver Gojek, itu yang terlindas barakuda tadi," kata Andi.
Andi juga memastikan, driver tersebut bernama Affan.
(Sumber: Kompas.com/Wartakotalive.com)
Affan Dilindas Rantis, Komunitas Ojol Luwu Suarakan Duka |
![]() |
---|
Baru 9 Hari Menjabat, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Diterpa Masalah |
![]() |
---|
7 Anggota Brimob Ditangkap, Siapa Kemudikan Rantis Brimob saat Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan? |
![]() |
---|
Profil Irjen Asep Edi Suhari Kapolda Metro Jaya, Belum Sebulan Gantikan Karyoto Sudah Terancam |
![]() |
---|
Profil Komjen Imam Widodo Komandan Korps Brimob, 7 Anak Buahnya Ditangkap Usai Rantis Lindas Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.