Partai Golkar
'Kalau Tidak Serius dan Komitmen, Tidak Dikasih Maju sebagai Ketua Golkar Sulsel'
Kewajiban ini ditegaskan langsung oleh Ketua Bappilu DPD I Partai Golkar Sulsel, La Kama Wiyaka.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Edi Sumardi
DPD II Golkar kabupaten/kota se-Sulsel: 24 suara
Organisasi Sayap (AMPG & KPPG): 1 suara kolektif
Organisasi Pendiri Golkar (SOKSI, KOSGORO, MKGR): 1 suara kolektif
Organisasi yang Didirikan Golkar (AMPI, MDI, HWK, Al Hidayah, Satkar Ulama): 1 suara kolektif
Di sisi lain, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng, mengeluhkan belum jelasnya jadwal Musda.
Menurutnya, pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan jadwal kepada DPP sejak awal Agustus 2025, namun belum ada respons hingga saat ini.
"Kami telah menyurat minta supaya Musda Golkar Sulsel bisa dijadwalkan pelaksanaannya. Tapi sampai hari ini belum ada balasan dari DPP," ungkap Marzuki.
Baca juga: Figur Paling Ideal Pimpin Partai Golkar Sulsel, Pengamat: Harus Paham Spirit Zaman
Keterlambatan ini membuat Sulsel menjadi salah satu daerah yang tertinggal dalam proses konsolidasi partai, padahal masa jabatan kepengurusan Golkar Sulsel yang dipimpin oleh Taufan Pawe akan berakhir pada 19 November 2025.
"SK kami tertanggal 19 November 2020, berarti berakhir 19 November 2025," jelasnya mengatakan.
Marzuki berharap DPP segera memberikan kepastian agar Musda bisa segera digelar.
Apakah penundaan ini menjadi sinyal adanya tarik-menarik kepentingan di pusat, ataukah memang DPP sedang menunggu waktu yang tepat untuk menentukan figur terbaik?(*)
Idrus Marham: Demi Bangsa, Meminta Hendropriyono Buka Dalang Demo Ricuh DPR Tewaskan Ojol! |
![]() |
---|
Idrus Marham: Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Dukung Penuh Program Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Idrus Marham Ajak Kader Golkar Perkuat Ideologi Kebangsaan Lewat Pancasila |
![]() |
---|
Mimpi Ketua Partai Golkar Sulsel Dua Periode tak Pernah Terwujud |
![]() |
---|
DPP Golkar Pernah Berniat Gaet Kembali RMS dari Partai NasDem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.