Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudewo Bupati Pati Tiba di Gedung KPK, Datang Tanpa Berkas

Ia mengenakan masker dan kemeja batik serta didampingi beberapa orang. Sudewo irit bicara saat ditanya soal pemeriksaannya di KPK.

Editor: Ansar
Kompas.com
SUDEWO - Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Pati Sudewo sudah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Pantauan Kompas.com, Sudewo tiba di Gedung  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 09.43 WIB.

Ia mengenakan masker dan kemeja batik serta didampingi beberapa orang.

Sudewo irit bicara saat ditanya soal pemeriksaannya di KPK.

Dia hanya mengatakan, memenuhi panggilan penyidik.

“Ya memenuhi panggilan,” kata Sudewo.

Dia juga mengaku tidak membawa berkas dalam pemeriksaan hari ini.

“Enggak,” ujar dia.

Saat ditanya soal kasus korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ia kembali bungkam dan melanjutkan langkahnya menuju lobi Gedung KPK.

KPK memanggil Sudewo terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.

Budi yakin Sudewo akan memenuhi panggilan penyidik lantaran penjadwalan ulang itu diajukan sendiri oleh Bupati Pati tersebut.

“Kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri, maka kami meyakini saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut,” ujar dia.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 10 tersangka pada 13 April 2023.

Mereka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi, dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Adapun tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.

KPK menduga para pelaku dalam perkara ini merekayasa proses administrasi hingga penentuan proyek pemenang tender.

KPK lantas mengendus sejumlah penyelenggara negara di DJKA, Kemenhub yang menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.

“Yaitu sekitar 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Diduga Terima Suap Rp720 Juta

Nama Bupati Pati, Sudewo, kembali mencuat karena diduga menerima uang suap, terutama terkait proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso tahun anggaran 2018–2022.

Namanya muncul dalam surat dakwaan dua terpidana, Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Diduga, Sudewo menerima uang tunai sebesar Rp720 juta, bagian dari suap total Rp18,3 miliar (0,5 persen dari nilai proyek) melalui perantara pada September 2022. 

KPK juga menyita sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo

KPK sudah memanggil Sudewo sebagai saksi pada Jumat (22/8/2025), namun ia tidak hadir dengan alasan ada agenda lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan absennya Sudewo

“Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan,” kata Budi, Minggu (24/8/2025).

Sudewo kemudian meminta pemeriksaan dijadwal ulang menjadi Rabu (27/8/2025). Penyidik KPK kini menunggu kehadirannya.

“Kami masih menjadwalkan sesuai permintaan Sudewo. Mari kita tunggu,” ujar Budi, Selasa (26/8/2025).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan dugaan keterlibatan Sudewo tidak hanya di satu proyek.

“Sudewo diduga punya peran di hampir seluruh proyek yang sedang kami usut,” kata Asep, Jumat (15/8/2025).

Dalam proses penyidikan, KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo.

Namun, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang (9/11/2023), Sudewo membantah menerima suap dan mengklaim uang tersebut berasal dari gaji DPR serta usaha pribadinya.

Ringkasan Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

Awal Kasus dan Penetapan Tersangka

Kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian DJKA, Semarang.

KPK menetapkan 10 tersangka yang terdiri dari unsur pemberi suap (kontraktor) dan penerima suap (pejabat DJKA dan BPK). 

Penambahan Tersangka Baru

KPK telah mengembangkan kasus ini dengan menetapkan tambahan tersangka, termasuk seorang pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penetapan ini terkait dugaan manipulasi hasil audit terhadap proyek jalur kereta api. 

Proses Pemeriksaan Sudewo

Sudewo dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada 22 Agustus 2025, namun berhalangan hadir dengan alasan memiliki agenda lain.

Ia kemudian meminta penjadwalan ulang, dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Rabu, 27 Agustus 2025. 

Langkah KPK Mendorong Penuntasan Kasus
KPK menegaskan adanya indikasi keterlibatan Sudewo tidak hanya dalam satu proyek, tetapi hampir seluruh proyek DJKA yang tengah diusut.

Penegakan hukum tetap berjalan meski sudah ada sebagian uang yang dikembalikan.

Ribuan Warga Pati Desak KPK Tahan Sudewo

Ribuan warga Pati menggelar aksi protes buntut pernyataan Sudewo yang menolak penurunan PBB-P2. Aksi besar pada Rabu (13/8/2025) berujung ricuh.

Warga melempari Sudewo dengan botol dan sepatu saat ia mencoba meminta maaf.

Pada Senin (25/8/2025), massa kembali turun ke jalan.

Mereka long march dari Alun-alun Pati ke Kantor Pos sejauh 1 km, lalu mengirim surat ke KPK. Surat itu berisi desakan agar KPK segera menaikkan status Sudewo dari saksi menjadi tersangka.

Manajer Eksekutif Kantor Pos Pati, Yudi Adiyanto, menyebut pihaknya membuka 11 loket untuk melayani ribuan warga.

“Biasanya hanya lima loket aktif, kali ini kami tambah agar lebih tertib,” ujarnya.

KPK menyambut aksi warga itu sebagai dukungan moral. “Kami melihat itu sebagai harapan masyarakat agar KPK serius menangani perkara ini,” kata Budi Prasetyo.

Menurut Budi, proyek perkeretaapian menjadi perhatian khusus KPK karena menyangkut kepentingan publik.

 “Kereta api adalah moda utama transportasi masyarakat. Maka sektor ini harus bersih dari korupsi,” tegasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved