14 Kali Berturut-turut, Pemkab Maros Sabet Opini WTP dari BPK
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemkab Maros.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemkab Maros.
Secara keseluruhan, penghargaan itu merupakan raihan opini WTP ke-16 sejak pertama kali diperoleh Pemerintah Kabupaten Maros.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini WTP dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Bupati Maros, Chaidir Syam hadir langsung menerima laporan tersebut.
Ia didampingi Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa.
Chaidir Syam mengatakan capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik.
“Kita bersyukur atas WTP ke-14 secara berturut-turut ini,” kata Chaidir.
Ia berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Chaidir, opini WTP bukan sekadar penghargaan administrasi.
Namun, kata dia, penghargaan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran daerah secara transparan dan akuntabel.
Meski kembali meraih opini tertinggi, BPK masih memberikan sejumlah catatan kepada Pemkab Maros.
Salah satu catatan yang menjadi perhatian berkaitan dengan belanja honorarium aparatur sipil negara (ASN).
“Salah satunya terkait belanja honorarium ASN tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Chaidir menegaskan seluruh rekomendasi dan catatan dari BPK akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan agar sistem administrasi dan pengelolaan keuangan daerah semakin tertib.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa mengatakan DPRD akan mempelajari seluruh hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan BPK.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah sehingga temuan yang ada akan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah daerah.
Ia berharap seluruh rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Maros.
“Kami juga akan diskusikan dengan Pemda,” katanya.
| BPK Temukan Masalah Dana BOSP di Dinas Pendidikan Maros, Ketua DPRD Sebut Ada Kelalaian |
|
|---|
| Pemkab Maros Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut |
|
|---|
| Jeneponto Raih WTP Setelah 60 Hari Laporan Keuangannya Diperiksa BPK |
|
|---|
| Tunjangan ASN Tidak Sesuai Ketentuan, Pemkab Luwu Tetap Raih Opini WTP dari BPK |
|
|---|
| 10 Ribu Pengunjung Berlibur di Grand Waterboom Maros Sepekan, Tiket Mulai Rp20 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/WTP-MAROS-14.jpg)