Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Dirapel, Gaji PPPK Paruh Waktu Maros Dibayar Tiap Bulan, Anggaran Rp3M

Pemerintah Kabupaten Maros memastikan pembayaran gaji para PPPK paruh waktu secara rutin setiap bulan

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
PPPK Paruh Waktu - Sebanyak 4.639 tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akhirnya menerima surat keputusan (SK), Senin (30/12/2025). Gaji PPPK paruh waktu Maros dipastikan cair lebih cepat 

Ringkasan Berita:
  • Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin engatakan, pembayaran gaji PPPK paruh waktu hingga Februari telah diselesaikan
  • Sementara untuk gaji bulan Maret saat ini masih dalam proses pencairan
  • Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maros itu menyebutkan, total PPPK paruh waktu di Kabupaten Maros sekitar 4.600 orang

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dipastikan cair lebih cepat pada bulan ini.

Pemerintah Kabupaten Maros juga memastikan pembayaran gaji para PPPK paruh waktu akan dilakukan secara rutin setiap bulan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, kepada Tribun Timur, Kamis (12/3/2026).

Davied mengatakan, pembayaran gaji PPPK paruh waktu hingga Februari telah diselesaikan.

Sementara untuk gaji bulan Maret saat ini masih dalam proses pencairan.

“Kita sudah membayar hingga Februari kemarin, dan untuk Maret sementara diproses,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maros itu menyebutkan, total PPPK paruh waktu di Kabupaten Maros sekitar 4.600 orang.

Adapun total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji tersebut mencapai sekitar Rp3 miliar perbulan.

“Jadi tidak ada sistem rapel, kami bayarkan tiap bulan,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan PPPK paruh waktu belum masuk dalam daftar penerima Tunjangan Hari Raya (THR).

"Belum ada kebijakan yang mengatur hal tersebut, karena terkait kemampuan keuangan daerah," bebernya.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan besaran gaji PPPK paruh waktu berbeda-beda.

Hal tersebut disesuaikan dengan tingkat pendidikan serta risiko pekerjaan masing-masing.

“Paling rendah sekitar Rp500 ribu, biasanya untuk lulusan SD,” katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved