Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Propam Polres Maros Buka Pengaduan Publik, Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran

Selain pengawasan internal, Propam Polres Maros juga membuka akses pengaduan bagi masyarakat.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
POLRES MAROS - Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Maros periksa kelengkapan personel di Mapolres, Kamis (26/2/2026). Propam memperketat pengawasan internal terhadap seluruh personel. 

Propam Polres Maros Berkomitmen Jaga Citra Polri, Perketat Pengawasan Personel

TRIBUN-TIMUR.COM – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Maros memperketat pengawasan internal terhadap seluruh personel.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran disiplin sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kasi Propam Polres Maros, AKP Zulkarnaen, menegaskan fungsi Propam bukan sekadar administratif, tetapi menjadi pengawas langsung terhadap perilaku anggota di lapangan.

Pengawasan dilakukan melalui penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) yang digelar rutin maupun mendadak.

Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi perorangan, sikap tampang, hingga tes urine tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Langkah ini disebut sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada anggota yang melanggar aturan internal maupun kode etik profesi.

Selain pengawasan internal, Propam Polres Maros juga membuka akses pengaduan bagi masyarakat.

Warga yang menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota diminta untuk melapor agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apa pun. Setiap laporan akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKP Zulkarnaen, Kamis (26/2/2026).

Penguatan pengawasan ini disebut sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang ditekankan dalam program Polri Presisi.

Polres Maros berharap langkah tersebut dapat mencegah pelanggaran sejak dini sekaligus menjaga profesionalisme personel, baik saat bertugas maupun di luar dinas. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved