Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ular Sanca Raksasa Serang Warga Bantimurung Maros, Korban Digigit dan Dililit hingga Leher

Diserang ular piton raksasa saat dini hari, seorang perempuan di Maros nyaris kehilangan nyawa. Korban digigit, dililit hingga ke leher.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/damkar maros
ULAR RAKSASA – Seorang perempuan paruh baya di Dusun Batu Napara, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, nyaris tewas setelah diserang ular sanca raksasa, Kamis (22/1/2026) dini hari. Korban digigit dan dililit hingga ke leher sebelum diselamatkan warga. Peristiwa ini viral di media sosial. 

Kepala Dusun Batu Napara, Najamuddin, membenarkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wita.

Menurutnya, korban saat itu hendak menyeberangi kubangan air untuk memasak dan memandikan mertuanya.

“Saat menyusuri kubangan air setinggi selutut, begitu kaki korban menyentuh air, ular langsung mematuk dan melilit,” kata Najamuddin.

Ia menambahkan, ukuran ular tersebut sangat besar dan diyakini mampu memangsa anak kambing.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Baso Tajong, mengatakan pihaknya mengetahui kejadian tersebut dari informasi warga, namun tidak menerima laporan resmi saat kejadian berlangsung.

“Beberapa waktu lalu kami memang mendapat informasi dari warga,” ujarnya.

Menurut Baso, ular sanca tersebut merupakan satwa liar yang hidup di habitat sekitar permukiman warga.

“Alhamdulillah korban bisa ditolong warga. Namun secara resmi tidak ada laporan yang masuk ke Damkar,” jelasnya.

Ia menduga kepanikan warga menjadi alasan ular tersebut langsung dipukul dan dibunuh tanpa melapor ke petugas.

“Kemungkinan warga panik sehingga ular dipukul dan terbunuh, lalu tidak melaporkannya ke kami,” katanya.

Baso mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri jika menemukan satwa liar berbahaya.

“Jika menemukan hewan buas yang berpotensi mengancam keselamatan, segera laporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros,” tegasnya.

Ia menambahkan, petugas memiliki prosedur khusus dalam menangani satwa liar agar aman bagi manusia dan hewan.

“Tim kami akan melakukan evakuasi dan pengamanan, kemudian satwa dilepasliarkan ke lokasi yang aman dan jauh dari permukiman,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved