PAD Maros Capai Rp238 Miliar, Wabup Minta Camat Genjot PBB
Capaian PAD Maros tembus Rp238,7 miliar hingga Oktober. Wabup Muetazim minta camat percepat penagihan PBB, beberapa kecamatan masih rendah.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, hingga pertengahan Oktober 2025 mencapai Rp238,7 miliar atau 69,68 persen dari target Rp342,6 miliar.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, usai memimpin rapat evaluasi bersama Bapenda dan para camat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/10/2025).
Muetazim menyebut capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah 89 persen atau Rp36,3 miliar dari target Rp40,5 miliar.
Namun, beberapa kecamatan masih mencatat realisasi rendah.
Baca juga: 400 Anak Maros Santap Telur Bersama Bupati Chaidir Syam
Rinciannya:
Kecamatan Moncongloe: 34 persen (Rp1,3 miliar dari Rp3,8 miliar)
Maros Baru: 51,44 persen (Rp455 juta dari Rp885 juta)
Marusu: 53,67 persen (Rp3,6 miliar dari Rp6,8 miliar)
Sebaliknya, beberapa kecamatan menunjukkan performa tinggi.
Rinciannya:
Mandai: 91,19 persen (Rp20 miliar dari Rp21,9 miliar)
Camba: 98,56 persen (Rp172 juta dari Rp174 juta)
“Kita sudah tekankan kepada para camat untuk lebih maksimal dalam penagihan karena masih ada waktu,” ujar Muetazim.
Ia menyebut beberapa kendala di lapangan, seperti wajib pajak berdomisili di luar daerah dan masyarakat yang menunggu masa panen.
Selain pajak daerah, sejumlah OPD juga mencatat capaian rendah.
Profil Komjen Yudhiawan Mantan Kapolda Sulsel Jabat Inspektur Jenderal Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Dana TKD Jeneponto 2026 Turun Rp169 Miliar, Proyek Infrastruktur Terancam |
![]() |
---|
Anggaran Luwu 2026 Dipangkas Rp228 Miliar, Proyek Jalan dan Irigasi Terancam |
![]() |
---|
Lupa Padamkan Tungku, Rumah Nasrullah di Tellulimpoe Sinjai Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Dukcapil Takalar Jemput Bola, Layani Adminduk di Pulau Tanakeke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.