Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Maxim Komitmen Kawal Proses Hukum Kasus Meninggalnya Mitra Pengemudi di Maros

Public Relations Manager Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, mengatakan perusahaan prihatin atas peristiwa tragis yang menimpa mitra pengemudinya.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
MAXIM - Surat Maxim soal driver Maxim dibunuh di Maros. Maxim telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna membantu proses penyelidikan. 

Ringkasan Berita:
  • Maxim Indonesia menyampaikan duka cita atas meninggalnya salah satu mitra pengemudi yang menjadi korban pembunuhan di Kariango, Maros
  • Perusahaan mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu proses penyelidikan dan berharap pelaku segera terungkap serta mendapat hukuman yang setimpal. 
  • Maxim juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan mendukung keluarga korban.

TRIBUN-TIMUR.COM - Perusahaan Maxim Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu mitra pengemudinya di Kabupaten Maros, Sulsel.

Abd Haris (50) meninggal di Kariango dengan  luka tebasan benda tajam di bagian leher.

Public Relations Manager Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, mengatakan perusahaan prihatin atas peristiwa tragis yang menimpa mitra pengemudinya.

"Kami menyampaikan rasa prihatin dan bela sungkawa atas musibah yang menimpa mitra pengemudi Maxim yang menjadi korban pembunuhan di Maros, Sulawesi Selatan," ujar Yuan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026).

Maxim telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna membantu proses penyelidikan.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku dan menuntaskan proses hukum sehingga keluarga korban memperoleh keadilan.

Baca juga: Polisi Belum Tangkap Pembunuh Sopir Maxim di Maros

"Maxim telah berkoordinasi dan membantu pihak kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut. Kami berharap proses penyelidikan bisa berlangsung dengan baik sehingga pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal," katanya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan perlindungan mitra pengemudi, Maxim memiliki program perlindungan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).

Program tersebut menyediakan santunan bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan maupun musibah saat menggunakan layanan Maxim.

Pihak keluarga korban dapat mengajukan santunan melalui kantor Maxim Makassar atau melalui surat elektronik ke info@ypssisocial.org dan laman https://ypssisocial.org/.

Yuan menegaskan, Maxim bersama seluruh keluarga besar mitra pengemudi akan terus memberikan perhatian terhadap kasus tersebut dengan mengawal proses hukum yang berjalan serta memberikan dukungan kepada keluarga korban.

"Kami akan tetap menaruh perhatian terhadap kasus ini dengan terus mengawal proses hukum dan memberikan dukungan kepada keluarga korban," tutupnya.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved